Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Murni Sadar Tbk (MTMH) melakukan perubahan atas perjanjian kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Perubahan perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada 17 September 2026 oleh perseroan bersama entitas anak dengan BCA.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada Jumat (18/9), perubahan perjanjian kredit tersebut mencakup sejumlah fasilitas pembiayaan. Salah satunya berupa pengalihan sebagian plafon fasilitas Kredit Investasi (KI) 7 MS Tranche D sebesar Rp60 miliar menjadi fasilitas Kredit Investasi 8 untuk PT MS.
Dengan pengalihan tersebut, plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D berkurang dari sebelumnya menjadi Rp190 miliar.
Baca Juga: AASI Ungkap Peluang Besar Pasar Asuransi Syariah Setelah Spin-Off
Selain pengalihan plafon kredit, perubahan perjanjian juga mencakup perpanjangan batas waktu penarikan dan/atau penggunaan sejumlah fasilitas kredit.
Fasilitas yang diperpanjang tersebut meliputi Kredit Lokal (Rekening Koran), fasilitas L/C dan/atau SKBDN, serta fasilitas Time Loan Revolving.
Perseroan juga melakukan perubahan terhadap beberapa syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kredit dengan BCA.
Murni Sadar menyebut transaksi tersebut merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Oleh karena itu, perseroan wajib menyampaikan laporan transaksi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat dua hari setelah tanggal transaksi material.
Manajemen Murni Sadar menyatakan, perubahan perjanjian kredit dengan BCA tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha perseroan maupun entitas anak.
“Pemberian pinjaman ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha PT Murni Sadar Tbk sebagai emiten dan entitas anaknya,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi.
Perseroan juga menyatakan kejadian tersebut tidak berdampak merugikan terhadap kelangsungan usaha.
PT Murni Sadar Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas rumah sakit swasta dan menjalankan bisnis melalui jaringan Murni Teguh Hospitals.
Baca Juga: Asuransi Digital Bersama (YOII) Lirik Peluang Bisnis Asuransi Hewan Peliharaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














