kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.853   30,00   0,17%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Beleid konsolidasi perbankan dinilai terburu-buru


Senin, 06 Januari 2020 / 20:11 WIB
ILUSTRASI. Bank Maspion Tbk. OJK menerbitkan POJK 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Herman juga menilai dengan adanya beleid ini transmisi penurunan suku bunga kredit juga bakal terhambat, khususnya bagi bank kecil. Lantaran makin beratnya beban yang mesti ditanggung.

Meski demikian, Herman mengaku saat ini perseroan tengah menggelar uji tuntas guna menyiapkan aksi penambahan modal. Sayangnya, ia belum mau menyebutkan berapa target dana yang bisa dihimpun Bank Maspion.

Baca Juga: BRI tambah modal lagi di BRI Ventures sebesar Rp 500 miliar

Per September 2019, Bank Maspion tercatat bermodal inti Rp 1,16 triliun. Jika ketentuan penambahan modal tersebut jadi diberlakukan pada 2020 perseroan memang butuh tambahan modal yang tak sedikit untuk memenuhi ketentuannya pada 2021-2022.

Adapun sejumlah bank besar mengaku tak khawatir atas terbitnya beleid konsolidasi ini. “Mungkin ketentuan ini arahnya lebih kepada BUKU 1, dan BUKU 2,” kata Wakil Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Herry Sidharta kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×