Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Nilai investasi emas yang cenderung naik dalam jangka panjang membuat logam mulia ini tetap diminati masyarakat. Meski demikian, belum tentu semua kalangan masyarakat dapat membeli emas lantaran harganya yang cukup tinggi.
Kini, sejak berdirinya Holding Ultra Mikro (UMi) pada tahun 2021, pelaku ultra mikro bisa memanfaatkan berbagai produk yang disediakan holding ini untuk memenuhi kebutuhannya, termasuk membeli emas.
Bila ingin membeli emas, masyarakat bisa memanfaatkan produk Tabungan Emas besutan PT Pegadaian, salah satu anggota Holding UMi. Layanan ini menawarkan investasi emas dalam bentuk tabungan secara mudah, aman, dan terjangkau. Tabungan Emas merupakan layanan penitipan saldo emas yang mempermudah masyarakat untuk berinvestasi emas.
Pelaku bisnis ultra mikro juga bisa memanfaatkan Tabungan Emas ini untuk mengamankan modal. Dus, nilai modal yang disimpan dalam Tabungan Emas tidak akan terkikis inflasi.
Baca Juga: 1,2 Juta Nasabah Berhasil Naik Kelas Berkat Holding Ultra Mikro BRI
Emas yang ditabung nasabah telah diasuransikan sepenuhnya oleh Pegadaian. Tak kalah pentingnya, menabung emas di Pegadaian membuat nasabah terhindar dari aksi penipuan berkedok investasi emas yang marak beredar di masyarakat. Pasalnya, Pegadaian telah menjamin semua emas yang dijual telah memiliki sertifikat.
Nasabah Pegadaian bisa memulai menabung emas dari 0,01 gram. Kadar emas tentunya dijamin 24 karat. Nasabah bisa mencairkan langsung tabungan emasnya. Pegadaian menyediakan fasilitas penjualan kembali atau buyback emas dengan kadar minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per harinya.
Dari tabungan emas yang sudah terkumpul, nasabah bisa mencairkannya baik dalam bentuk uang tunai maupun emas secara fisik. Nilai jual tersebut akan disesuaikan dengan harga emas di pasar.
Yang perlu diingat, jika mencairkan tabungan ketika harga jual emas sedang melambung, maka nasabah akan mendapatkan keuntungan menggiurkan.
Sebelum mencairkan tabungan emas, hitung dulu potensi keuntungan yang bisa Anda dapatkan. Pegadaian telah menyediakan simulasi keuntungan tabungan emas. Melalui laman Pegadaian, nasabah bisa memanfaatkan fitur simulasi untuk memperkirakan keuntungan yang didapat dari jumlah tabungan emas yang dimiliki.
Jika sudah menghitung hasil keuntungan dari investasi di tabungan emas, nasabah tinggal mencairkan dana dan menjadikannya sebagai tambahan modal usaha. Proses pencairannya pun terbilang cepat dan mudah, hanya membutuhkan waktu 20 menit dan uang hasil pencairan sudah berada dalam genggaman.
Sejak Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk holding UMi bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI), membuka rekening dan menambah saldo (top up) Tabungan Emas Pegadaian juga bisa dilakukan lewat kantor BRI dan Agen BRILink.
Baca Juga: Jurus PNM Mendorong Pemberdayaan Melalui Literasi Keuangan
Sinergi ini memudahkan masyarakat yang ingin memiliki emas secara terjangkau lewat layanan Pegadaian, tanpa harus datang ke kantor Pegadaian. Menabung emas pun kini dapat dilakukan siapa saja, termasuk kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News