Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menilai, kenaikan bunga deposito masih belum diperlukan dalam waktu dekat ini. Meskipun, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin pada pekan lalu.
Darmawan Junaidi, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri bilang, dengan melihat dana pihak ketiga (DPK) yang dominan ada di bank-bank besar. Maka, tidak terlihat kebutuhan untuk menaikkan kebutuhan bunga deposito.
"Bank Indonesia (BI) saat ini tercatat sangat menjaga ketersediaan likuiditas rupiah di pasar," kata Darmawan kepada kontan.co.id, Senin (21/5).
Bank Mandiri akan melihat efek kenaikan bunga acuan 7DRR rate ke bunga deposito setelah penerapan aturan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).
Sebagai informasi, penerapan GWM adalah pada 1 Juli 2018 dan sedangkan implementasi RIM pada 16 Juli 2018. Sebelum menaikkan suku bunga deposito, Bank Mandiri juga akan melihat bank lain apakah sudah menaikkan suku bunga.
Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK bilang secara umum jika suku bunga acuan BI 7DRR rate naik, maka akan diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito baru kemudian efek ke bunga kredit.
"Ada kalanya bank sudah memperhitungkan bahwa bunga pasti akan naik, sehingga ada beberapa bank besar yang sudah menaikkan suku bunga deposito terlebih dulu," kata Boedi kepada kontan.co.id, Senin (21/5).
Kenaikan suku bunga deposito yang lebih dulu dilakukan bank sebelum BI menaikkan bunga acuan ini, biasanya karena bank sudah memperhitungkan hal ini (priced in).
Jika ada bank sudah menaikkan bunga deposito sebelum BI mengumumkan kenaikan bunga acuannya maka bank tersebut ke depan tidak akan menaikkan bunga acuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News