Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Kondisi semakin diperparah ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir Sub Rekening Efek (SRE) Wanaartha Life karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Alhasil, aset perusahaan tidak bisa dicairkan dan permasalahan semakin meluas.
"Sebenarnya kita tidak ingin masalah ini terjadi karena akan berdampak pada industri secara umum. Namun di satu sisi, kita menghormati kasus hukum juga. Kita harap ini bisa tertangani dengan baik dan komunikasi ke nasabah juga harus demikian," ungkapnya.
Baca Juga: PSBB Jakarta, pembayaran premi asuransi jiwa diprediksi seret
Sebenarnya, kata dia, perusahaan tidak bermasalah. Namun, karena kejaksaan memblokir aset Wanaartha Life serta nilai aset investasi di pasar modal juga ikut turun maka perusahaan kesulitan finansial.
"Sekarang alhamdulillah (aset) sudah naik lagi. Tapi tetap saja, tidak bisa diapa-apain, tidak bisa dijual untuk klaim. Kalau Wanaartha sesimpel itu masalahnya," tutupnya.
Selanjutnya: Asuransi Cakrawala membidik premi asuransi properti Rp 350 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News