Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB) membentuk konsolidasi dengan skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi menyatakan telah menganggarkan dana Rp 500 miliar di 2022 untuk pembentukan KUB ini.
“Setiap bank yang bergabung dalam KUB kami, diharuskan ada kepemilikan BJB di dalamnya. Itu sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Sehingga pasti kami akan melakukan penyetoran dana untuk pembelian saham dan menjadi salah satu pemegang saham pada bank tersebut,” ujar Yuddy kepada Kontan.co.id pada Jumat (30/9).
Terbaru, BPD Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) telah menandatangani kesepakatan untuk bergabung dalam KUB ini. Sebelumnya, Bank BJB juga sudah menyetorkan dana tahap pertamanya senilai Rp 100 miliar kepada Bank Bengkulu.
Baca Juga: Bank BJB Belum Liat Potensi Pemburukan Aset, Ini Alasannya
“Dengan bergabungnya bank Sultra maka anggota KUB bank bjb akan menjadi 3, yaitu BJB Syariah, Bank Bengkulu dan Bank Sultra. Mengenai jumlah kami sudah berkomunikasi dengan 8 BPD, namun dalam waktu dekat kami melihat sekitar 3 hingga 4 BPD,” tambahnya.
Untuk anggaran penguatan KUB tahun depan, Yuddy mengatakan akan melihat berapa banyak bank yang berminat untuk bergabung. Sehingga penganggaran juga akan menyesuaikan dengan banyaknya BPD yang akan bergabung.
Menginduk pada sesama bank daerah dengan modal yang lebih kuat tampaknya akan jadi pilihan banyak BPD.Skema KUB merupakan keringanan yang diberikan regulator dalam konsolidasi perbankan.
Baca Juga: Hingga Agustus 2022, Penyaluran KPR Bank BJB Tumbuh 16,8%
Bank dengan modal besar cukup melakukan penyertaan modal ke bank yang lebih kecil. Selanjutnya, keduanya akan bersinergi sharing infrastruktur sehingga bank kecil tak perlu menambah modal hingga Rp 3 triliun, cukup minimum Rp 1 triliun.
Tenggat waktu bagi BPD dalam pemenuhan modal inti minimum memang lebih panjang, yakni akhir 2024. Sedangkan saat ini terdapat 10 bank daerah yang punya modal tier I dibawah Rp 3 triliun, diantaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng, Bank NTB Syariah, Bank NTT, dan Bank Kalsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News