kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Berbeda dengan Pinjol, OJK Ingatkan Bahaya Pinpri


Kamis, 14 September 2023 / 04:40 WIB
Berbeda dengan Pinjol, OJK Ingatkan Bahaya Pinpri
ILUSTRASI. Tawaran pinjaman pribadi atau pinpri tengah marak menghiasi lini masa media sosial.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. WhatsApp OJK 

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp resmi OJK. Berikut caranya: 

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK, 081-157-157-157. 
- Buka aplikasi pesan instan WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan. 
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya, "pinjol.com". 
- Kemudian, kirim pesan. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Pinjol Muncul Pinpri, OJK Ingatkan Bahayanya!"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×