kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.909   -26,00   -0,14%
  • IDX 5.924   28,36   0,48%
  • KOMPAS100 765   0,32   0,04%
  • LQ45 583   -0,99   -0,17%
  • ISSI 204   0,95   0,47%
  • IDX30 330   -1,01   -0,30%
  • IDXHIDIV20 406   -1,52   -0,37%
  • IDX80 87   -0,09   -0,11%
  • IDXV30 110   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 106   -0,38   -0,35%

Berbeda dengan Pinjol, OJK Ingatkan Bahaya Pinpri


Kamis, 14 September 2023 / 04:40 WIB
Berbeda dengan Pinjol, OJK Ingatkan Bahaya Pinpri
ILUSTRASI. Tawaran pinjaman pribadi atau pinpri tengah marak menghiasi lini masa media sosial.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. WhatsApp OJK 

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp resmi OJK. Berikut caranya: 

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK, 081-157-157-157. 
- Buka aplikasi pesan instan WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan. 
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya, "pinjol.com". 
- Kemudian, kirim pesan. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Pinjol Muncul Pinpri, OJK Ingatkan Bahayanya!"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×