kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berhasil Cetak Imbal Hasil Investasi, Intip Strategi Investasi Taspen


Jumat, 25 Agustus 2023 / 05:25 WIB
Berhasil Cetak Imbal Hasil Investasi, Intip Strategi Investasi Taspen


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen) Persero mengklaim berhasil mencetak imbal hasil investasi di atas rata-rata industri sepanjang tiga tahun terakhir.

Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau A.N.S Kosasih menjelaskan bahwa aset investasi Taspen di tiga tahun terakhir tumbuh di atas 5% dan memberikan imbal hasil investasi lebih tinggi 20% dari rata-rata industri Dana Pensiun.

“Strategi yang dilakukan adalah active trading secara selektif dengan memanfaatkan momentum untuk memperoleh gain yang optimal di SBN dan saham, serta menjaga durasi aset untuk menghindari adanya mismatch antara aset dan liability,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (24/8).

Baca Juga: Investasi Asuransi Jiwa di Reksadana Menurun, AAJI Ungkap Penyebabnya

Kosasih menyatakan bahwa saat ini portofolio investasi Taspen sebagian besar pada Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara, dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72%. Sisanya tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi dan reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22%.

“Sedangkan untuk saham, nominalnya kurang dari 5% dan sebagian besar adalah saham BUMN dan blue chip,” kata dia. 

Kosasih menyebutkan bahwa jumlah pendapatan iuran atas program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta premi entitas anak di semester I 2023 mencapai Rp 4,21 triliun. 

Baca Juga: Taspen Investasikan Dana Kelolaan 72% di Obligasi Pemerintah dan Deposito

Lebih lanjut, Kosasih menambahkan penerapan good corporate governance (GCG) merupakan komitmen Taspen dalam menjalankan kegiatan operasional maupun investasi.

“Sebagai pengelola program pensiun ASN, TASPEN menjalankan usahanya sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan OJK serta selalu diawasi oleh Auditor Pemerintah dan KAP independen,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×