Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terus memantau platform fintech lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita terkait kerjasamanya dengan perguruan tinggi dalam memberikan pinjaman pendidikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah memanggil Danacita terkait kerja samanya bersama Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurutnya, ini murni perjanjian kedua belah pihak.
“Tapi tentu harus kita cermati karena ini sifatnya (pinjaman) jangka pendek, dan kalau dana pendidikan mustinya panjang. Jadi kita harus melihat, kita akan tonton terus bagaimana perjalanannya,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta, Kamis (1/2).
Kiki menjelaskan, dalam melakukan kerja sama antara Danacita dan ITB seharusnya telah melakukan asesmen, misalnya ITB melihat dokumen kontrak (terms and condition) yang ditawarkan dengan karakteristik mahasiswa dan kebutuhannya.
Baca Juga: Danacita Buka Suara Terkait Penyaluran Pinjaman kepada Mahasiswa ITB
Sebaliknya, lanjut dia, Danacita sebagai penyedia juga pinjaman juga perlu melihat apakah term and condition yang diberikan dapat terpenuhi.
“Jangan sampai tadi seperti kita bahas menawarkan atau tanda kutip malah memaksakan produk yang sebenarnya tidak sesuai atau tidak pas dan gak akan bisa dibayar itu juga bahaya. Hati-hati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiki menambahkan, kerja sama Danacita dengan ITB sudah sesuai dengan informasi yang diterima dan tidak ada yang dilanggar oleh platform yang baru melakukan kerja sama tersebut pada Agustus 2023.
“Tapi kita akan pantau terus apakah nanti seperti apa ke depannya dan tentu saja kita harus selalu mempertimbangkan dampak sosial dalam arti komunikasi dengan baik dan lain-lain,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News