kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkat kebijakan dan sinergi OJK, stabilitas sektor keuangan terjaga di 2020


Minggu, 17 Januari 2021 / 14:48 WIB
Berkat kebijakan dan sinergi OJK, stabilitas sektor keuangan terjaga di 2020
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona (Covid-19) sepanjang tahun 2020 merupakan badai besar bagi perekonomian Indonesia. 

Di sektor jasa keuangan, pandemi ini telah berdampak pada meningkatnya beberapa potensi risiko, baik di sisi risiko likuiditas berupa aliran dana keluar, risiko kredit berupa debitur yang default akibat penurunan aktivitas usahanya, serta tekanan profitabilitas baik pada perusahaan maupun debitur.

Potensi berlanjutnya pemburukan ekonomi akibat pandemik Covid-19 ini akan mengancam stabilitas sistem jasa keuangan apabila tidak dilakukan pencegahan (mitigasi) lebih dini. 

Beruntung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon sangat cepat dengan mengeluarkan forward looking and countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar dan outflow non-residen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Pemerintah dan Bank Indonesia juga sangat membantu dengan stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif.

Baca Juga: Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

"OJK bersama Pemerintah dan Bank Indonesia telah memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan dalam menghadapi dampak pelemahan ekonomi khususnya dalam memitigasi risiko gagal bayar debitur (default) dan risiko likuiditas di pasar keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan secara virtual di Jakarta, Jumat (15/1).

Wimboh menuturkan, dengan berbagai kebijakan tersebut, perekonomian domestik secara bertahap terus membaik didorong oleh percepatan realisasi stimulus fiskal dan perbaikan ekspor, serta kebijakan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal, dan UMKM serta pelaku usaha lainnya.

“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata Wimboh.

Di industri pasar modal, kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi serta tindakan tegas pengawasan OJK telah meningkatkan kepercayaan investor yang tercermin dengan membaiknya IHSG di atas 6.000 pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.

"OJK juga fokus untuk meningkatkan integritas pasar dengan serangkaian kebijakan dan langkah-langkah pengawasan yang lebih tegas. Dengan integritas pasar yang lebih baik, aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum relatif besar yaitu sebesar Rp 118,7 triliun dengan 53 emiten baru. Pertumbuhan emiten baru ini merupakan yang tertinggi di ASEAN," jelas Wimboh.

Di sektor perbankan, kebijakan restrukturisasi kredit hingga akhir Desember telah mencapai Rp 971 triliun (18% dari total kredit) yang diberikan kepada 7,6 juta debitur UKM dan korporasi.

"Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06% (2019: 2,53%) atau net 0,98% (2019: 1,19%) dan didukung oleh permodalan yang cukup tinggi, yaitu CAR sebesar 23,78% (2019: 23,31%)," ungkapnya.

Baca Juga: NPL konsumer bank besar terjaga rendah berkat program restrukturisasi

Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.251 triliun, dan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 11,11% yoy. Alat likuid per non-core deposit 146,72% dan liquidity coverage ratio 262,78%, lebih tinggi dari threshold-nya.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit di Perusahaan Pembiayaan juga berjalan dengan baik yang mencapai Rp189,96 triliun (48,52% dari total pembiayaan) dari 5 juta kontrak. Hal ini telah menjaga profil risiko Perusahaan Pembiayaan dengan NPF yang masih terkendali sebesar 4,5%.

"Profil risiko IKNB masih terjaga dalam level yang terkendali terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 540% dan 354%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun Gearing Ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,19%, jauh di bawah maksimum 10%," sebut Wimboh.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua harus optimis kalau awal tahun 2021 akan menjadi titik balik permasalahan pandemi yang kita alami di tahun 2020. Kesehatan masyarakat akan segera pulih walaupun harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan perekonomian segera bangkit kembali.

"Dan pengendalian pandemi terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi dan agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian kita bisa segera bangkit," kata Jokowi.

Dengan vaksinasi massal diharapkan akan muncul herd immunity sehingga risiko penyebaran Covid-19 berhenti dan kegiatan perekonomian akan sepenuhnya pulih kembali.

"Inilah kerja besar yang ingin kita kerjakan dan kita meminta kesadaran kita semuanya meskipun sudah di vaksin tetap disiplin protokol kesehatan sampai seluruh dunia normal tanpa pandemi," papar Jokowi.

Ke depan Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada lagi praktek-praktek yang merugikan masyarakat, dan transaksi keuangan yang menjurus fraud harus di tindak tegas.

Baca Juga: Investree kantongi izin operasional di Filipina

"Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus menunjukkan taring, dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting. Kami harus membangun sebuah sistem internal yang baik, sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional kepada industri jasa keuangan kita," pinta Jokowi.

Di sisi lain, ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai sependapat dengan Wimboh Santoso. Menurutnya sektor keuangan Indonesia tetap stabil walaupun ada penurunan penyaluran kredit atau juga laba perbankan atau asuransi.

"Terlihat di NPL yang terjaga di kisaran 3%, CAR yang masih di atas 20%, IHSG yang sudah kembali ke level sebelum pandemi, dan sebagainya. Stabilnya sektor keuangan tidak lepas dari keberhasilan OJK mengambil kebijakan yang cepat dan tepat merespons terjadinya pandemi," cetus Piter.

Lebih jauh, lanjut Piter, karena kebijakan-kebijakan OJK sudah terbukti efektif menjaga stabilitas sektor keuangan, alangkah baiknya kebijakan-kebijakan stimulus OJK seperti restrukturisasi kredit diperpanjang

"Kebijakan OJK seperti restrukturisasi kredit sudah terbukti efektif menahan lonjakan NPL sekaligus menjaga ketahanan sistem perbankan. Kebijakan ini sudah tepat untuk dilanjutkan hingga tahun 2022, dalam rangka memastikan pemulihan ekonomi bisa segera diwujudkan," pungkas Piter.

Selanjutnya: BI diprediksikan menahan suku bunga acuan, begini dampaknya ke IHSG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×