kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,44   -19,08   -2.04%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkat sistem ini, Modalku klaim bisa beri return 20% per tahun pada pemberi pinjaman


Kamis, 14 Maret 2019 / 20:26 WIB
Berkat sistem ini, Modalku klaim bisa beri return 20% per tahun pada pemberi pinjaman


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia jasa Peer to Peer (P2P) lending, Modalku, menyatakan telah mencairkan total pinjaman usaha lebih dari Rp 2,8 triliun bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setelah lebih dari tiga tahun beroperasi berkat sistem responsible lending.

Melalui rilis pers yang diterima Kontan pada Kamis (14/3), dijelaskan, dengan turut mendanai pinjaman UMKM, para pemberi pinjaman Modalku mendapatkan tingkat return yang menarik, yakni mencapai 20% per tahun.

Seperti halnya jenis investasi manapun, resiko pun juga dihadapi oleh perusahaan yang beroperasi di bawah Funding Societies di Malaysia dan Singapura. Risikonya adalah berupa gagal bayar pinjaman UMKM.

Merespons risiko tersebut, Modalku menerapkan prinsip responsible lending di mana ada evaluasi ketat untuk menilai kemampuan finansial setiap UMKM untuk melunasi pinjamannya.

Pinjaman usaha hanya hanya disalurkan bagi bisnis UMKM yang layak dan berpotensi. “Dengan prinsip responsible lending, Modalku dapat mempertahankan tingkat default sebesar 0,8%, angka ini termasuk di bawah rata-rata industri keuangan,” tutur Sigit Aryo Tejo, Head of Micro Business Modalku, sebagaimana yang dilansir dalam keterangan rilis.

Dirinya melanjutkan, agar dapat menyediakan pinjaman bagi pelaku UMKM yang sebelumnya belum terlayani, Modalku menggunakan penilaian kredit berbasis teknologi untuk melakukan evaluasi keadaan finansial mereka.

“Kami hanya mencairkan pinjaman bagi UMKM yang layak dan mampu melunasi pendanaan. Dukungan modal usaha yang diberikan harus dilakukan secara sehat agar memebrikan hasil yang positif baik semua pihak,” tambah Sigit Aryo.

Tujuan dari prinsip responsible lending juga tidak dibuat untuk membatasi jumlah UMKM yang didukung. Bagaimana pun juga, Modalku tak hanya memiliki tanggung jawab bagi UMKM peminjam, tetapi juga pemberi pinjaman yang mendanai pinjaman modal usaha.

Dirinya melanjutkan, dengan hanya memberikan pinjaman usaha bagi bisnis UMKM yang layak, Modalku juga mengklaim dapat menyalurkan pendanaan secara bertanggung jawab, sebab UMKM berpotensi menjadi segmen yang menggerakan negara.

Sejak beroperasi, Modalku telah menjalankan berbagai inisiatif yang menunjukan komitmen terhadap perlindungan konsumen. Secara hukum, Modalku sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka mengantongi sertifikasi ISO 27001, yaitu penilaian standar terhadap sistem manajemen keamanan informasi dan perlindungan data.

P2P Lending terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara ini juga mendapatkan kucuran dana seri B senilai Rp 350 miliar dalam ronde investasi yang dipimpin oleh SoftBank Venture Asia di tahun 2018.

Perusahaan yang masih melayani wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya ini juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge dari PBB (UNCDF – UN Pulse Lab).

Dengan pencapaian ini, Modalku berkomitmen menjadi pusat informasi di Indonesia, terutama bagi UMKM, regulator, dan pemberi pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×