kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Berkurang lagi, ini 124 fintech P2P lending yang terdaftar dan kantongi izin OJK


Selasa, 13 Juli 2021 / 15:14 WIB
Berkurang lagi, ini 124 fintech P2P lending yang terdaftar dan kantongi izin OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi keuangan digital. KONTAn/Muradi


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pemain fintech peer to peer (P2P) lending kembali berkurang . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data terbaru fintech lending terdaftar maupun berizin saat ini berjumlah 124 fintech per 29 Juni 2021. 

Dalam laporannya, OJK menyebutkan ada penambahan dua pemain fintech yang akhirnya mendapatkan izin. Sementara itu, ada satu pemain fintech yang harus melakukan pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending.

Adapun dua penyelenggara fintech lending yang berubah status berizin yaitu, PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU) dan PT Info Tekno Siaga (Adapundi). Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 67 penyelenggara

“Selain itu, terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu, PT Dana Aguna Nusantara (Danamart) dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.,” kata OJK yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (13/7).

Baca Juga: Mitigasi risiko shadow banking, standardisasi open API akan diterbitkan Agustus

Dengan pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 29 Juni 2021:

Daftar fintech berizin:

Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, UangTeman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGo, KoinP2P, Pohondana, Mekar, AdaKami.

Kemudian ada Esta Kapital Fintek, Kreditpro, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Sanders One Stop Solution, Alami, Awan Tunai, Dana Kini, Singa, Duha SYARIAH.

Selanjutnya ada Dana Merdeka, Easycash, Pinjam Yuk, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, KREDITO, Cashcepat, Komunal, KlikUMKM, Adapundi, Pinjam Gampang.

Terakhir ada cicil, lumbungdana, 360 KREDI, Dhanapala, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, Restock.ID, DanaBagus, SOLUSIKU, Cairin, Invoila, TrustIQ, KLIK KAMI, UKU, dan Modal Nasional.

Daftar Fintech terdaftar:

TunaiKita, iGrow, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, CROWDE, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak.

Kemudian KawanCicil, KREDIT CEPAT, Danacita, samakita, vestia, Asetku, danafix, LAHANSIKAM. 

Disusul, ShopeePayLater, gandengtang, Danai.id, dan JEMBATANEMAS,

Selanjutnya, asakita, qazwa, One Hope, SOLUSIKU, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi.

Kemudian ada, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST.

Diikuti, PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Optima,BBX FINTECH, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, dan KOTAKKOIN

Selanjutnya: Konglomerat muda dari pendiri startup bermunculan, ini kata pengamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×