kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersiap jadi bank digital, begini upaya Bank Neo Commerce memperkuat modal


Sabtu, 15 Mei 2021 / 11:25 WIB
Bersiap jadi bank digital, begini upaya Bank Neo Commerce memperkuat modal


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan di tanah air telah menyatakan minat melakukan transformasi menjadi bank digital. Seiring dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan meminta agar perbankan memperkuat modal inti minimum Rp 2 triliun pada 2021 dan Rp 3 triliun pada 2022. 

PT Bank Neo Commerce Tbk atau BNC yang telah misalnya akan terus melakukan penambahan modal inti hingga mencapai Rp 3 triliun melalui aksi rights issue. Kendati demikian, BNC akan mengejar modal inti mencapai Rp 2 triliun pada tahun ini, sesuai aturan yang berlaku. 

Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan bilang saat berencana melakukannya penambah modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 10 miliar saham baru dalam penawaran umum terbatas V dan VI.

Baca Juga: Jaga biaya dana, Bank Mandiri targetkan NIM di kisaran 4,8%-5,1% pada 2021

“Akulaku dan Gozco Capital siap menyerap. Dana hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk belanja modal dan meningkatkan modal inti perseroan menjadi Rp 2 triliun pada tahun ini. Sisanya untuk investasi di sektor teknologi dan informasi (IT) dan belanja operasional,” ujar Tjandra kepada Kontan.co.id pada pekan lalu. 

Hingga Maret 2021, BNC memiliki modal inti sebesar Rp 1,02 triliun. Nilai itu naik 11,18% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 921,64 miliar. Sedangkan komposisi pemegang saham BBYB terdiri dari PT Akulaku Silvrr Indonesia dengan kepemilikan sebesar 24,98%, PT Gozco Capital 20,13%, PT Asabri (Persero) 16,83%, Yellow Brick Enterprise Ltd. 11,1%, dan sisanya pemegang saham publik 26,96%.

Asal tahu saja, tak lama lagi, bank digital bakal ramai memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia. Bila tidak ada aral melintang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merilis peraturan mengenai bank umum pada Juni mendatang. 

Permodalan bank digital salah satu yang akan diatur secara rinci. OJK telah mengungkapkan syarat permodalan bank digital. Untuk mendirikan atau melahirkan satu baru akan beroperasi secara digital penuh maka harus memiliki modal awal Rp 10 triliun. 

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen salurkan bantuan kepada korban bencana Siklon Seroja

Aturannya akan beda lagi kalau ingin mengonversi bank tradisional jadi bank digital. Jika bank tersebut berdiri sendiri maka modalnya cukup Rp 3 triliun. Sementara kalau bank tradisional yang akan jadi bank digital itu merupakan bagian dari kelompok usaha bank maka hanya perlu modal Rp 1 triliun.

Selanjutnya: Simak upaya BNI mempertahankan NIM kisaran 4,6% hingga 4,8% di tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×