kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.868   22,00   0,13%
  • IDX 8.970   32,95   0,37%
  • KOMPAS100 1.238   8,86   0,72%
  • LQ45 873   5,46   0,63%
  • ISSI 326   2,03   0,63%
  • IDX30 443   3,05   0,69%
  • IDXHIDIV20 521   4,24   0,82%
  • IDX80 138   1,06   0,78%
  • IDXV30 145   1,40   0,98%
  • IDXQ30 141   1,00   0,71%

Bertambah, 24 Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per November 2025


Minggu, 11 Januari 2026 / 06:42 WIB
Bertambah, 24 Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per November 2025
ILUSTRASI. Memburuk! TWP90 industri pinjol melompat dari 2,76% menjadi 4,33% dalam sebulan. OJK sudah kantongi 24 platform berisiko tinggi.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 24 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2025. Jika ditelaah berdasarkan data, jumlahnya bertambah 2 penyelenggara dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 22 penyelenggara. 

"Per November 2025, terdapat 24 penyelenggara dengan TWP90 di atas 5%. Didominasi segmen produktif," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (9/1/2026).

Agusman menjelaskan, penyebab utama mayoritas fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% berasal dari segmen produktif karena segmen tersebut berhadapan langsung dengan dinamika perekonomian.

Lebih lanjut, Agusman mengatakan OJK terus melakukan langkah pembinaan terhadap fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%. Langkahnya, antara lain melalui permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang dipantau secara ketat. 

Baca Juga: OJK Terima dan Setujui Permohonan Pencabutan Izin Usaha Fintech Maucash

Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, dia bilang OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan lender baru. Oleh karena itu, penyelenggara fintech lending diharapkan memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Bertambahnya jumlah penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% juga diikuti dengan meningkatnya angka TWP90 industri.

Berdasarkan data OJK, angka TWP90 fintech P2P lending per November 2025 tercatat sebesar 4,33%. Angka TWP90 per November 2025 tercatat meningkat drastis, jika dibandingkan posisi per Oktober 2025 yang sebesar 2,76%.

Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,45% secara Year on Year (YoY). 

Selanjutnya: Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Menarik Dibaca: Kecil tapi Dahsyat, Ini 7 Manfaat Goji Berry yang Jaga Imun dan Gula Darah Stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×