kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BFI Finance Lakukan Pengalihan Saham Treasuri Senilai Rp 37,5 Miliar


Rabu, 12 Oktober 2022 / 13:23 WIB
BFI Finance Lakukan Pengalihan Saham Treasuri Senilai Rp 37,5 Miliar
ILUSTRASI. BFI Finance Indonesia atau BFI Finance telah melakukan pengalihan saham treasuri melalui Program Kepemilikan Saham Perseroan oleh Manajemen dan Karyawan (MESOP)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten multifinance PT BFI Finance Indonesia Tbk atau BFI Finance telah melakukan pengalihan saham treasuri melalui Program Kepemilikan Saham Perseroan oleh Manajemen dan Karyawan (MESOP) dengan nilai Rp 37,5 miliar.

Secara rinci, saham treasuri yang dialihkan pada 11 Oktober 2022 tersebut sejumlah 75.000.000 lembar saham pada harga Rp 500,- per lembar saham. Untuk selanjutnya, saham-saham tersebut akan diblocked atau tidak dapat diperdagangkan selama 3 tahun sejak tanggal dialihkan.

“Hasil pengalihan saham treasuri akan diberikan kepada Perseroan sebagai modal kerja,” ujar Direktur BFI Finance Sudjono dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/10).

Baca Juga: BFI Finance Dapatkan Fasilitas Kredit Sindikasi dengan Limit Maksimum Rp 1,6 Triliun

Sebagai informasi, program MESOP tersebut telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022. Pengalihan dilakukan kepada anggota manajemen maupun karyawan yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh direksi dengan mempertimbangkan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi BFI Finance.

Sementara itu,  saham treasuri tersebut berasal dari program pembelian kembali saham perseroan yang dilaksanakan berdasarkan persetujuan RUPSLB tanggal 15 April 2015. Adapun jumlah saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham adalah 1.002.732.000 lembar saham dengan harga rata-rata pembelian Rp 256,- per lembar saham yang dilakukan sejak tanggal 15 April 2015 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2016.

 

“Pelaksanaan Program MESOP ini tidak menimbulkan dampak dilusi kepada pemegang saham atas kepemilikan saham dalam Perseroan, dikarenakan saham-saham yang dimasukkan ke dalam Program MESOP bukan merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×