kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

BI: Ada peluang suap bankir pada pengadaan ATM


Kamis, 24 Oktober 2013 / 11:57 WIB
BI: Ada peluang suap bankir pada pengadaan ATM
ILUSTRASI. RS Siloam Labuan Bajo yang berada di bawah naungan Siloam Hospitals Group tersebut sejak Kamis (16/6) bisa melayani para turis asing berkunjung


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, jika memang putusan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat menegaskan produsen mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Diebold Inc, merupakan putusan resmi, maka masing-masing bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus membuat keterbukaan informasi kepada publik.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, kasus dugaan suap dalam pengadaan mesin ATM dari produsen asal Ohio, AS ini, mungkin saja terjadi di Indonesia. Sebab, tercatat bank BUMN banyak yang menggunakan mesin ATM dari Diebold.

"Ini bisa sekali terjadi. Kami tetap berprasangka baik. Namun kami tetap minta penjelasan bank bisa merespon hal ini," kata Agus di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (24/10).

Karena itu, BI akan meminta kepada para pengawas bank BUMN yang diduga terseret kasus suap pengadaan mesin ATM, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. BI akan berkoordinasi dengan direktur kepatuhan masing-masing bank yang diduga terseret kasus ini, untuk mengetahui kebenaran informasi dari setiap bank.

Selain itu, BI juga akan berhubungan dengan satuan audit intern masing-masing bank. "Hari ini kami akan minta untuk ditindaklanjuti," ujar Agus.

BI tidak akan mengumpulkan seluruh bank BUMN untuk dimintai keterangannya secara serempak. Namun, BI akan meminta keterangan dari pengawasan bank.

Seperti diketahui, produsen Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Ohio, Amerika Serikat (AS), Diebold Inc melalui anak usahanya diduga melakukan penyuapan terhadap pejabat bank milik pemerintah di beberapa negara untuk pengadaan mesin ATM.

Putusan Securities and Exchange Commission (SEC) AS menyatakan, Diebold melanggar Undang-Undang Anti Korupsi di Luar Negeri yang menyuap bank milik pemerintah China dan Indonesia dengan wisata perjalanan guna memenangkan bisnis.

Dalam keterangan resmi Departemen Kehakiman AS, seperti dilansir kantor berita Reuters (22/10), SEC menyatakan Diebold telah setuju untuk membayar lebih dari US$ 48 juta untuk menyelesaikan tuduhan SEC dan menyelesaikan masalah kriminal paralel.

Lembaga anti korupsi dan monopoli AS tersebut memaparkan, bahwa anak usaha Diebold di China dan Indonesia menghabiskan sekitar US$ 1,8 juta untuk perjalanan, hiburan, dan hadiah lainnya yang tidak pantas untuk pejabat senior dari bank. Hal ini disinyalir dapat mempengaruhi keputusan pembelian.

Sekitar US$ 1,6 juta atau Rp 17,45 miliar dikeluarkan untuk menyuap pejabat bank milik pemerintah di sana guna melancarkan proyek di China. Sedangkan untuk menyuap pejabat bank BUMN di Indonesia, perusahaan tersebut mengeluarkan dana sebesar US$ 147.000 atau setara Rp 1,6 miliar.

Suap pada pejabat bank milik pemerintah di China dan Indonesia diberikan dalam bentuk perjalanan gratis ke tujuan wisata populer di AS dan Eropa. Pengeluaran Diebold tersebut dicatat dalam pembukuan dan catatan perusahaan sebagai biaya pelatihan yang sah.

Menurut tuntutan SEC yang diajukan di Pengadilan Federal di Washington DC, pelanggaran yang dilakukan Diebold terjadi pada periode 2005-2010. Tujuan wisata perjalanan yang diberikan kepada pejabat bank tersebut antara lain Grand Canyon, Napa Valley, Disneyland, Universal Studios, Las Vegas, New York City, Chicago, Washington DC, dan Hawaii. Selain itu, para pejabat bank tersebut juga diberikan liburan ke Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×