Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution belum mau berkomentar ketika ditanyai mengenai perusahaan keuangan Yawadwipa Companies yang hendak mengakuisisi 100% saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) senilai Rp 6,7 triliun.
"Belum. Belum, pokoknya belum, saya belum mau komentar," ujar Darmin, di Gedung Bank Indonesia, Jumat (10/2).
Seperti diwartakan, Yawadwipa berencana mengakuisisi seluruh saham Bank Mutiara. Sejauh ini, perusahaan asing itu telah mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, perusahaan tidak menjelaskan detail mengenai rencana investasinya di Indonesia ketika mendatangi BKPM. "Mereka tidak spesifik mengatakan mau investasi apa," kata Kepala BKPM yang juga Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/2).
Gita menambahkan, ia menyambut baik setiap investor yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia. Indonesia adalah negara yang terbuka bagi para investor asing. Nama Yawadwipa Companies dalam beberapa hari terakhir muncul di media massa, dengan informasi ingin menawar Bank Mutiara yang dulu bernama Bank Century seharga 750 juta dollar AS dalam proses penjualan yang sudah dimulai sejak awal Februari ini oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, penjualan itu minimum harus senilai Rp 6,7 triliun. Nilai itu setara dengan penyertaan modal sementara (PMS) di Bank Mutiara yang sebelumnya bernama Bank Century ini. LPS mengambil alih bank tersebut pada November 2008. (Ester Meryana | Erlangga Djumena/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News