kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Belum semua bank penuhi rasio kredit UMKM


Jumat, 05 November 2021 / 06:06 WIB
BI: Belum semua bank penuhi rasio kredit UMKM


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan rasio kredit UMKM semakin dekat. Namun masih ada sejumlah perbankan yang belum penuhi ketentuan tersebut. Padahal Bank Indonesia (BI) berharap perbankan sudah penuhi porsi kredit produktif hingga 20% pada 2022.

"Saat ini masih ada beberapa bank yang belum memenuhi rasio kredit UMKM 20% meskipun kewajiban ini sudah diatur sejak 2012," kata Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung, Rabu (3/11).

Pada Juli 2021 lalu, Juda sempat menyebutkan, bahwa hanya sekitar 50% perbankan yang bisa salurkan kredit sebanyak itu. Sementara sisanya belum penuhi, di antaranya karena alasan tidak punya keahlian untuk salurkan kredit UMKM.

Di balik keterbatasan itu, perbankan tetap punya peluang salurkan kredit ke mitra strategis seperti fintech lending, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Juga: Di tengah pandemi Covid-19 bisnis BPR terus tumbuh positif

Untuk mendorong pencapaian rasio kredit UMKM, berbagai upaya dilakukan BI. Misalnya saja, membentuk Working Group Pembiayaan Inklusif (WGPI) dengan anggota dari bank, pengusaha, pelaku UMKM dan regulator di sektor keuangan.

Selain itu, BI berupaya menguatkan koordinasi dengan kementerian terkait dan OJK  memfasilitasi perbankan agar dapat bermitra dengan pengusaha besar melalui skema rantai pasok. Dibarengi kemitraan dengan industri keuangan non-bank (IKNB) dan pemerintah untuk mengembangkan UMKM.

"BI juga menguatkan upaya penguatan UMKM melalui pemberian bantuan teknis kepada UMKM agar menjadi lebih bankable (memenuhi persyaratan bank) dan dapat menerima pembiayaan bank," jelas Juda.

Ada tiga alasan kenapa BI menerapkan aturan ini. Pertama, bank dapat lebih mudah memenuhi kewajiban karena adanya perluasan modal sehingga memicu pemain perbankan untuk melakukan inovasi produk pembiayaan

Kedua, mendorong ketersediaan likuiditas (refinancing) bagi pihak-pihak yang selama ini telah menyalurkan kredit UMKM. Ketiga, mendorong terciptanya suku bunga yg lebih kompetitif bagi mitra bank dan UMKM.

Namun memenuhi porsi kredit UMKM bukan perkara mudah. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP)  misalnya, sempat kesulitan memenuhi itu karena kreditnya masih didominasi korporasi pada Juni 2019. Waktu itu, porsi kredit UMKM baru mencapai 18% hingga 19%. 

Baca Juga: Fee Based Income perbankan tumbuh tinggi, ini pendorongnya

Hingga akhir September 2021, penyaluran kredit UMKM Bank OCBC NISP mencapai Rp 18,5 triliun. Pada periode yang sama, bank menyalurkan total kredit Rp 117,3 triliun, yang mayoritas di salurkan ke sektor manufaktur, perdagangan dan jasa.

Meski demikian, Direktur Bank OCBC NISP Hartati menyatakan, pihaknya berkomitmen menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat melalui prinsip kehati-hatian. Penyaluran kredit ini didasarkan pada permintaan pasar atau nasabah yang ingin mengembangkan usahanya.

"Lebih dari pendanaan, Bank OCBC NISP juga menghadirkan pendampingan dan solusi menyeluruh lainnya agar nasabah UMKM maupun korporasi dapat maksimal mengelola bisnis," ungkapnya.

Untuk memenuhi ketentuan regulator, bank siapkan strategi. OCBC NISP akan terus memberi dukungan kepada pelaku UMKM melalui berbagai solusi finansial mulai dari penyediaan rekening yang dirancang khusus untuk pelaku usaha, kredit modal kerja, kredit investasi, fasilitas dan layanan untuk meningkatkan efisiensi usaha serta program pemberdayaan.

Beberapa program yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha UMKM seperti TAYTB Women Warriors, solusi pendanaan bagi pelaku usaha wanita, dengan tingkat suku bunga yang menarik. Lalu KTA Cash Biz, yaitu program pendanaan hingga Rp 200 juta yang bisa diproses secara online.

Tak hanya itu, perusahaan juga menjalin kemitraan dengan partner strategis, seperti PT SimpleFi Teknologi Indonesia (AwanTunai). Melalui kerja sama ini, Bank OCBC NISP mendukung AwanTunai dalam menyediakan rantai pasok keuangan bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

Baca Juga: Layani 2.000 transaksi per detik, BI prediksi akan ada 16,9 miliar transaksi BI Fast

"Bank OCBC NISP juga akan terus mengembangkan kolaborasi dengan perusahaan fintech lainnya untuk mendukung bangkitnya pelaku UMKM dan mendorong perekonomian masyarakat Indonesia ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio pembiayaan perbankan ke sektor UMKM secara bertahap, yakni sebesar 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan 30% pada 2024.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×