kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI: Hanya 64 bank yang manfaatkan relaksasi LTV tahun 2016


Kamis, 12 Juli 2018 / 16:48 WIB
BI: Hanya 64 bank yang manfaatkan relaksasi LTV tahun 2016
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat hanya 64 bank yang memanfaatkan relaksasi loan to value (LTV) pada 2016 lalu.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kelapa Departemen Kebijakan Makroprudensial BI menyatakan, dari 64 bank yang memanfaatkan relaksasi LTV tersebut, maksimal rasio LTV yang digunakan sebesar 85%.

"Rasio LTV yang banyak digunakan adalah sebesar 70%-80%," kata FIli kepada kontan.co.id, Kamis (12/7). 

Rasio LTV ini menurut Fili, tergantung dari appetite masing-masing debitur.

Sebagai gambaran, menurut BI, sebanyak 95% pangsa pasar KPR di Indonesia dikuasai oleh bank besar. Oleh karena itu, pasar KPR ini banyak diperebutkan oleh bank besar penguasa market share.

Oleh karena itu, bank berusaha menarik debitur dengan menawarkan promo yang menarik. Promo program KPR ini mayoritas adalah terkait suku bunga.

Bank memberikan besaran suku bunga ke konsumer tergantung dari harga dasar deposito atau HBDK. Selain itu bunga kredit juga ditentukan oleh overhead cost dan seberapa efisien bank beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×