kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI ingin bank syariah bisa mengelola dana haji


Kamis, 16 Juni 2011 / 16:02 WIB
BI ingin bank syariah bisa mengelola dana haji
ILUSTRASI. Pekerja berjalan di samping grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendukung perbankan syariah untuk mengelola dana haji seiring bertumbuhnya jumlah jaringan syariah. Saat ini jaringan perbankan syariah semakin luas dan sudah hampir mencapai 2.000 kantor di Indonesia.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya E. Siregar mengatakan, saat ini jumlah kantor perbankan syariah mencapai 2.000 jaringan kantor, lalu ada 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, dan 154 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Sebelumnya, bank syariah hanya ada dua bank, dengan 100 cabang.

"Kalau ditanya dari sisi jaringan kantor menurut hemat saya sudah siap mengelola dana haji, tapi regulasi bukan urusan BI, itu Kementerian Agama," kata Mulya, Kamis (16/6).

Kementerian Agama mencatat Rp 26 triliun dana haji yang terkumpul dari 1,7 juta calon jemaah haji, sebesar Rp 7 triliun ditempatkan di 24 bank yang telah menerima izin dari pemerintah.

Undang-undang (UU) Wakaf menyebutkan bank yang bisa menerima setoran hanya bank syariah, bukan konvesional. Selain itu, penghimpunan zakat juga seharusnya dihimpun oleh bank syariah. Saat ini penghimpunan zakat masih bisa melalui bank konvesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×