Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kehadiran bank digital belum menggeser dominasi perbankan konvensional di Indonesia. Meski demikian, jumlah rekening dan pengguna layanan perbankan digital terus menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Maret 2026 pangsa pasar bank digital masih relatif kecil dibandingkan industri perbankan nasional secara keseluruhan.
“Secara umum market share bank digital per Maret 2026 masih di bawah 2% dari sisi total aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK),” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Marak Kasus Berkedok Syariah, OJK Perketat Pengawasan Industri Keuangan Syariah
Menurut Dian, hingga saat ini belum terlihat adanya pergeseran signifikan dari bank konvensional ke bank digital. Keduanya dinilai masih mampu berkembang sesuai profil risiko dan segmentasi pasar masing-masing.
Meski pangsa pasarnya masih kecil, pertumbuhan rekening bank digital tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan industri perbankan secara umum.
Per Maret 2026, jumlah rekening kredit dan DPK bank digital masing-masing tumbuh 27,31% dan 35,38% secara tahunan. Sementara itu, industri perbankan secara keseluruhan mencatat pertumbuhan rekening kredit sebesar 5,63% secara year on year (yoy) dan rekening DPK sebesar 1,70% yoy.
Dian menilai, peningkatan jumlah rekening tersebut didorong penguatan inklusi keuangan, percepatan digitalisasi layanan perbankan, hingga semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
“Pertumbuhan rekening juga didorong oleh perkembangan mobile banking, digital onboarding, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem ekonomi digital,” katanya.
OJK juga belum melihat adanya perubahan perilaku masyarakat yang mengarah pada pengurangan jumlah rekening perbankan akibat maraknya bank digital.
Menurut Dian, meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan justru membuat masyarakat semakin leluasa memilih instrumen keuangan sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk tabungan maupun investasi.
Baca Juga: Danamon dan MUFG Umumkan Integrasi, OJK: Setiap Aksi Korporasi Harus Kantongi Izin
“OJK dan perbankan senantiasa melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami produk bank dan risikonya serta terhindar dari investasi ilegal,” ujar Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













