kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI masih kembangkan deposito non resident


Jumat, 07 Februari 2014 / 14:56 WIB
BI masih kembangkan deposito non resident
ILUSTRASI. Kirgistan dan Tajikistan mengatakan bahwa jumlah korban tewas akibat konflik perbatasan telah meningkat menjadi 81 orang. REUTERS/Bing Guan


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia masih mengembangkan instrumen deposito untuk warga Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Insentif yang dapat diberikan, berupa pengurangan pajak atau penghapusan pajak deposito.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, langkah pengembangan instrumen deposito non resident Indonesia ini adalah berupa kerja sama dengan pemerintah dan juga lembaga supervisi perbankan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Masih dalam pengembangan dan persiapan instrumen-instrumen termasuk untuk memberikan kesempatan kepada warga Indonesia yang berlokasi di luar negeri untuk melakukan investasi yang menarik di Indonesia," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (7/2).

Meski begitu, Agus masih enggan menyebutkan pola investasi yang diberikan kepada WNI non resident ini. "Belum bisa diceritakan sekarang, karena terlalu luas," ucapnya.

Catatan saja, bank sentral tengah menggodok instrumen baru untuk menekan pinjaman valuta asing (valas) di pasar global yaitu dengan deposito Indonesia non resident. Instrumen ini dibuka bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk membuka deposito di perbankan dalam negeri.

BI mengambil contoh seperti yang terjadi di India. Di mana orang India yang tinggal di luar negeri (diaspora) juga memiliki deposito di perbankan India. Ini membuat pasokan valas di India cukup besar dan memungkinkan negara tersebut tidak membutuhkan dana pinjaman yang besar.

Sistem depisito ini memungkinkan WNI non resident untuk berinvestasi dan dananya masuk ke Indonesia. Namun, BI perlu kerja keras untuk mengejar uang yang dimiliki orang Indonesia yang tinggal di luar negeri. Mengingat selama ini malah terjadi kebalikannya, di mana orang Indonesia yang tinggal di Indonesia malah menempatkan dananya di perbankan asing.

Untuk itu BI menggandeng pemerintah agar dapat memberikan insentif. Contoh insentif yang dapat diberikan adalah dengan memberikan pembebasan pajak. Dengan adanya deposito dari diaspora akan membuat Indonesia memiliki cadangan valas yang cukup besar dan tidak perlu lagi meminjam di pasar keuangan global. Ini pun dilakukan untuk menghadapi rencana pemberlakuan tapering pada 2014 mendatang.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×