kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,44   0,99%
  • KOMPAS100 1.055   14,32   1,38%
  • LQ45 829   11,91   1,46%
  • ISSI 214   1,24   0,58%
  • IDX30 423   6,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,74   1,54%
  • IDX80 120   1,64   1,38%
  • IDXV30 125   0,95   0,76%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

BI memperketat GCG di empat bank


Senin, 24 Juni 2013 / 16:30 WIB
BI memperketat GCG di empat bank
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Untuk membahas kasus yang dialami 4 bank, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembahasan dengan Bank Indonesia (BI). Bank sentral melihat, terjadinya kasus-kasus tersebut karena adanya kelemahan dalam Good Corporate Governance (GCG).

Empat bank yang menjadi pembahasan DPR dengan BI yaitu PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank Panin Tbk. (PNBP), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk.

"Kami melihat permasalahan ini terjadi karena kelemahan dalam konteks GCG," sebut Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, di Gedung DPR, Senin, (24/6).

Halim mengaku, pihaknya tak bisa bicara satu per satu permasalahan bank yang terjadi. Namun ia meyakinkan bahwa BI akan menindaklanjuti kasus sesuai ketentuan yang ada. Kemudian, pihaknya juga akan melakukan fit and proper test terhadap penanggung jawab di bank yang bersangkutan bila diperlukan.

Lalu apabila kasusnya cukup berat, BI pun dapat membatasi ekspansi bank tersebut. Selain itu, BI juga bisa melakukan pergantian pengurus dan memperbaiki berbagai Standard of Procedure (SOP) bank.

Ia menegaskan, BI akan memberi sanksi bagi bank tergantung pada tingkat kesalahan bank tersebut. Bahkan, Halim menyebut bahwa sampai sekarang ada bank yang masih dilarang BI untuk berekspansi.

Meski begitu, Halim menyadari bahwa beberapa bank bisa mengalami risiko operasional apa pun. Risiko ini dapat menimbulkan permasalahan hukum. Hanya saja, terdapat juga kasus-kasus yang tidak akan mengganggu kinerja perbankan.

"Secara umum saya sampaikan, perbankan kita berkinerja baik. Tidak ada masalah dengan permodalan, Non Performing Loan (NPL), dan stabilitas bank-bank itu sendiri," ucap Halim.

Ke depannya, BI pun akan terus melaporkan perkembangan berbagai masalah perbankan. Namun, ia berharap jangan sampai masyarakat mengira ada permasalahan sangat serius yang dihadapi oleh bank. "Tidak ada," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis menyebut, pihaknya akan meminta BI untuk melakukan mediasi terhadap 4 bank tersebut secara intensif. "Kita minta BI proaktif menegakkan governance," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×