Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta kepada dua bank asing untuk ikut penandatangan Global Master Repo Agreement (GMRA). Pengembangan pasar repo krusial bagi transmisi kebijakan moneter, dan penting untuk mengurangi kendala atau constraints yang menghalangi aliran likuiditas antar perbankan.
Saat ini, dua bank asing yang belum ikut GMRA adalah Citibank dan Deutsche Bank. Nanang Hendarsah, Direktur Pengembangan Pendalaman Pasar Keuanganan BI mengatakan, pihaknya akan mendorong dua bank asing tersebut untuk ikut repo. “Citibank dan Deutsche Bank belum ikut karena ada kendala internal,” katanya, Kamis (10/11).
Saat ini, BI mencatat sudah ada tujuh bank asing yang ikut GMRA di antaranya, Standard Chartered Indonesia, JP Morgan, Bank DBS Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, dan Bank of Tokyo-Mitsubishi. Yang terbaru, HSBC Indonesia ikut meneken GMRA pada Kamis 10 November 2016 dengan empat bank BUKU IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News