kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI musnahkan Rp 111,57 triliun uang tak layak edar


Rabu, 04 Februari 2015 / 16:50 WIB
BI musnahkan Rp 111,57 triliun uang tak layak edar


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia memusnahkan sejumlah 5,195 miliar lembar uang kertas sepanjang 2014 kemarin. Pemusnahan uang ini setara dengan Rp 111,575 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Eko Yulianto mengungkapkan, pemusnahan uang ini sesuai dengan amanat Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur bahwa jumlah dan nilai nominal Rupiah yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia.

Selain itu, pemusnahan uang juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/7/PBI/2014 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. Pemusnahan uang juga berdasarkan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Pemerintah RI, yang mengatur bahwa jumlah dan nominal Rupiah yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia, ditempatkan dalam Lembaran Negara RI. 

"Uang yang dimusnahkan merupakan uang yang tidak layak edar karena lusuh, kotor dan tidak utuh," jelas Eko di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (3/2).

Eko merinci, jumlah pemusnahan uang sepanjang tahun 2014 meningkat 4% jika dibandingkan dengan uang yang dimusnahkan sepanjang tahun 2013 yang sebesar 5,017 miliar bilyet atau lembar. Mayoritas uang yang dimusnahkan pada tahun 2014 adalah pecahan uang nominal Rp 5.000 dan Rp 2.000, yaitu mencapai 46% dari keseluruhan uang yang dimusnahkan.

Berdasarkan jumlah uang yang dimusnahkan bank sentral sepanjang tahun 2014, pecahan uang nominal Rp 2.000 merupakan pecahan Rupiah yang paling banyak dimusnahkan, mencapai 1,339 miliar lembar. Angka ini naik 5,26% jika dibandingkan dengan uang pecahan yang sama yang dimusnahkan pada 2013 yaitu sebesar 1,272 miliar bilyet.

Sementara itu, pecahan uang nominal Rp 5.000 mengikuti dengan jumlah pemusnahan mencapai 1,051 miliar bilyet atau naik 17,43% jika dibandingkan dengan pemusnahan uang pecahan yang sama sepanjang 2013 yang sebesar 895 juta lembar. 

Dilihat dari kenaikan persentase jumlah yang dimusnahkan sepanjang tahun 2014 dibandingkan tahun 2013, uang kartal pecahan Rp 5.000 merupakan pecahan dengan kenaikan persentase tertinggi, mencapai 17,43%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×