Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (8/9) memutuskan tetap mempertahankan BI rate di posisi 6,75%. BI juga memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter yang semula 100 basis point menjadi 150 basis point di bawah BI rate.
BI mengambil keputusan ini dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas perekonomian di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













