CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

BI Proyeksikan Transaksi Digital Banking Capai Rp 67.600 Triliun pada Tahun Depan


Selasa, 06 Desember 2022 / 15:24 WIB
BI Proyeksikan Transaksi Digital Banking Capai Rp 67.600 Triliun pada Tahun Depan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Selasa (6/12/2022).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia optimis sistem pembayaran dan transaksi di tahun depan bakal makin meriah. Gubernur BI, Perry Warjiyo memproyeksikan perkembangan perbankan digital naik menjadi Rp 67.600 triliun, dan uang elektronik menjadi Rp 508 triliun di 2023.

“Transaksi e-commerce bisa meningkat Rp 572 triliun di 2023. Menyambut optimisme ini, melalui implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) maka penerimaan daerah semakin meningkat, penyerapan semakin cepat, sehingga ekonomi daerah semakin tumbuh,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (6/12).

Lebih lanjut Gubernur Perry menyampaikan, industri pembayaran telah end to end antara seluruh pihak untuk melayani ekonomi pusat dan daerah. Melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, BI mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran dengan fast payment (BI-FAST), SNAP, QRIS. 

Juga melalui sinergi dengan Pemerintah, tercipta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik untuk kemudahan belanja Pemerintah.

Baca Juga: Pendapatan Non Bunga Bank Terus Melaju

“Dunia memang bergejolak, sepanjang ada kerja sama dan kolaborasi antara pusat dan daerah, kita sambut 2023 dengan optimis dan tetap waspada," tutur Perry.

Guna mengakselerasi digitalisasi transaksi pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah, diperlukan lima upaya. Pertama, memperkuat regulasi di pusat dan daerah untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi Pemda. Ditargetkan Pemda kategori digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencapai 65%. 

Kedua, memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas melalui penyediaan infrastruktur TIK untuk mendukung layanan digital yang ideal dan tersebar guna mengurangi kesenjangan antar wilayah. 

Ketiga, mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional. Kemenkeu dan Kemendagri harus segera mewujudkan Bagan Akun Standar (BAS) Transaksi Pemda dan memastikan BAS mendukung konsolidasi dan sinergi fiskal nasional. 

Keempat, meningkatkan sinergi Pemerintah, BI, dan OJK untuk penguatan ekosistem yang mendorong peningkatan layanan digital BPD selaku bank RKUD. Kelima, menyusun kerangka kebijakan implementasi elektronifikasi Pajak terkait kendaraan bermotor secara nasional, secara bersamaan Pemda juga memperluas kerjasama dengan marketplace terkait transaksi pajak dan retribusi daerah. Demikian mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2022.

Baca Juga: Kelar Pemenuhan Modal Inti, OJK Sebut Tren Konsolidasi Perbankan Bakal Berlanjut

Rakornas yang merupakan program flagship perdana ini bertema Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Akuntabel, diselenggarakan secara luring di Jakarta (6/12). 

Turut serta dalam diskusi yaitu Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD, Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir.

Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi untuk sinkronisasi kebijakan strategis antar anggota Satgas P2DD dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dilaksanakan satu kali setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×