Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk tidak merespons kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,75% dengan menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Bank swasta ini akan tetap mempertahankan suku bunga eksisting. Head of Consumer Lending Tony Tardjo memastikan hal tersebut kepada Kompas.com, Rabu (19/11).
Menurut dia, alasan untuk menahan suku bunga eksisting adalah supaya bisa mengembangkan bisnis KPR lebih jauh. Selain itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk juga ingin menjaga kualitas portofolio dan menumbuhkan KPR lebih agresif di tahun 2015. "Jadi, kami tidak akan menaikkah suku bunga KPR. Bahkan, ada kemungkinkan untuk menurunkannya," tutur Tony.
Sebelumnya, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menurunkan tingkat suku bunga KPR sebesar 50 basis poin sejak 1 September 2014 lalu untuk permintaan KPR baru.
Dengan penurunan itu, tingkat bunga KPR CIMB Niaga menjadi sekitar 9,5% untuk fix rate 1 tahun, 10,25% untuk 2 tahun, 10,75% fix rate 3 tahun, dan 11,5% untuk fix rate 5 tahun.
Sedangkan, tingkat floating rate atau suku bunga mengambang, bunga yang diterapkan CIMB Niaga kini berada di kisaran 12,5% hingga 13%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News