kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI rate tetap 4%, bagaimana nasib bunga kredit?


Kamis, 15 Oktober 2020 / 18:31 WIB
BI rate tetap 4%, bagaimana nasib bunga kredit?


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) di level 4%, suku bunga deposit facility sebesar 3,25% dan suku bunga lending facility 4,75%.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut diambil lantaran bank sentral telah melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sejumlah Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020. Itu artinya, menurut BI sejatinya walau bunga acuan ditahan, tren bunga kredit bakal terus melandai. "Kondisi likuiditas yang tetap longgar mampu mendorong suku bunga untuk terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian," ujarnya belum lama ini. 

Beberapa bank yang dihubungi Kontan.co.id pun sepakat dengan pernyataan bank sentral. PT Bank Mandiri Tbk misalnya yang mengamini kalau bunga kredit terus mengalami penurunan sejauh ini dan masih punya ruang untuk turun. 

Baca Juga: Fintech dan e-commerce berkolaborasi mendorong pembiayaan di masa pandemi

Malah menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan pihaknya sudah menurunkan suku bunga dasar kredit untuk segmen korporasi, ritel, mikro dan konsumsi cukup banyak sebesar 10 hingga 600 basis poin (bps). "Pada bulan September 2020, SBDK segmen konsumer telah kami turunkan kembali seiring penurunan biaya dana," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/10). 

Bank berlogo pita emas ini menambahkan, sangat dimungkinkan bunga kredit akan diturunkan kembali, mengikuti perkembangan pasar. Inisiatif itu memang merupakan salah satu komitmen perseroan untuk mendukung pemerintah dan otoritas moneter mengimplementasikan bauran kebijakan finansial dalam rangka ikut memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19. 

Sebagai tambahan informasi saja, per akhir September 2020 tercatat SBDK kredit korporasi Bank Mandiri sebesar 9,85%, lalu kredit ritel 9,8% dan kredit mikro 11,5%. Sedangkan untuk kredit konsumsi KPR ada di 10,15% dan non KPR 11,9%. 

Bukan bank besar saja yang menyerukan hal tersebut. Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Daniel Budirahayu juga menjelaskan dalam beberapa bulan sejak BI menurunkan bunga acuan, pihaknya sudah menurunkan bunga kredit rata-rata sebanyak 100 bps. 

Baca Juga: Hingga September, fintech Alami salurkan pembiayaan syariah lebih dari Rp 200 miliar

Hanya saja, menurutnya kebijakan bank dalam menurunkan bunga kredit tidak hanya dilandaskan dari tren bunga acuan BI. Ada beberapa pertimbangan lain, salah satunya faktor risiko kredit yang menjadi acuan bank dalam menentukan pricing. "Karena saat ini risiko kredit meningkat, oleh karena itu penurunan suku bunga kredit tidak sejalan dengan penurunan BI rate," jelas Daniel. 

Untuk Bank Ina sendiri sejauh ini masih terbilang selektif dalam menurunkan bunga kredit. Dia pun menilai keputusan BI untuk menahan bunga acuan sudah tepat, karena BI pastinya juga mempertimbangkan faktor ekonomi makro lain sebelum mengambil kebijakan. 

Di luar itu, menurut Daniel pada praktiknya perbankan memang sudah menurunkan bunga cukup besar. Namun, hanya dalam bentuk penurunan suku bunga kredit dengan program relaksasi (restrukturisasi) kredit. 




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×