Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Jumlah masyarakat yang melakukan spekulasi terhadap properti mulai menurun. Kondisi itu terjadi setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) untuk KPR pertama dan kedua.
Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan, hasil pemeriksaan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di perbankan menunjukkan spekulasi terhadap properti makin kecil. “Jumlah spekulasi mulai menurun, tapi harga rumahnya dinaikkan,” kata Halim, Rabu (21/1).
Lanjutnya, BI tengah mengkaji penyebab harga properti terus naik setiap tahun, padahal jumlah spekulan telah menurun. Pasalnya, jika harga rumah terus naik, maka akan memberatkan masyarakat bawah untuk memiliki rumah.
“Harganya naik tiga kali lipat. Misalnya, tiga tahun lalu harga rumah Rp 500 juta sekarang mencapai Rp 1,5 miliar,” tambah Halim.
Adapun, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) kredit yang mengalir untuk KPR sebesar Rp 300,27 triliun per November 2014 atau tumbuh 12%, dari posisi Rp 266,13 triliun per November 2013. Sedangkan, kredit pemilikan apartemen (KPA) sebesar Rp 13,16 triliun per November 2014 atau tumbuh 9%, dari posisi Rp 11,99 triliun per November 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News