kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

BI tegaskan investasi di mata uang digital bitcoin sangat berisiko


Rabu, 28 Maret 2018 / 16:13 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Digital Asset


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan kembali bahwa investasi di mata uang digital atau cryptocurrency sangat berisiko. Oleh karena itu, BI menyarankan masyarakat untuk menghindari investasi di jenis mata uang digital ini.

Agus Martowardojo, Gubernur BI mencatat, saat ini ada sebanyak 1.300 jenis mata uang digital yang beredar di dunia. "Memang yang paling besar adalah bitcoin," kata Agus dalam diskusi panel di acara peluncuran buku laporan perekonomian 2017, Rabu (28/3).

Terkait mata uang digital ini, BI berkoodinasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Koordinasi ini terkait larangan penggunaan mata uang digital untuk transaksi pembayaran.

BI menegaskan, saat ini hanya ada satu alat transaksi yang sah di Indonesia yaitu rupiah. Pelarangan mata uang digital ini karena mempunyai underlying yang tidak jelas dan dari sisi perlindungan konsumer masih sangat rendah.

Apalagi, menurut BI, mata uang digital ini bisa disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang dan terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×