Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Februari ini menyimpulkan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Namun, BI menilai, fungsi intermediasi perbankan masih perlu terus menjadi perhatian dan didorong lebih kuat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, stabilitas sistem keuangan tecermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Desember 2019 yang tinggi yakni 23,31%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,53% (gross) atau 1,18% (net).
Baca Juga: Selain suku bunga, BI juga longgarkan lagi kebijakan makroprudensial
Sementara itu, pertumbuhan kredit masih belum kuat, tercermin dari angka pertumbuhan kredit pada Desember 2019 sebesar 6,08% yoy, yang menurun dari 7,05% yoy pada November 2019.
"Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat dan tercatat sedikit menurun dari sebesar 6,72% yoy pada November 2019 menjadi 6,54% yoy pada Desember 2019. Ke depan, fungsi intermediasi akan terus didorong sehingga dapat menopang momentum pertumbuhan ekonomi,” tutur Perry.
Lantas, pertumbuhan kredit pada 2020 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 9% -11% sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya pada kisaran 10%-12%. Perry mengatakan, perubahan proyeksi ini sejalan dengan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 yang juga menjadi lebih rendah.
Pertumbuhan kredit 2021 diprakirakan kembali meningkat pada kisaran 10-12% didorong oleh kenaikan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, DPK pada 2020 dan 2021 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 8-10%.
“BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan,” tutur Perry.
Baca Juga: Jokowi: Target pertumbuhan ekonomi 5,3% masih masuk akal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News