Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) siap mengikuti kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait biaya BI-Fast. Sejauh ini, bank pelat merah ini masih menerapakan biaya sebesar Rp 2.500 sesuai dengan aturan BI yang berlaku.
Seperti diketahui, BI akan mengkaji biaya BI-Fast secara berkala. Regulator ini melihat potensi untuk penurunan biaya akan semakin besar jika transaksi terus mengalami peningkatan signifikan.
"Terkait biaya transaksi, Bank Mandiri akan mengikuti dan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BI," kata SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi pada Kontan.co.id, Jumat (9/9).
Namun, ia menegaskan bahwa Bank Mandiri telah melakukan investasi membangun infrastruktur untuk terhubung ke sistem pembayaran BI-Fast. Itu merupakan bagian dari investasi jangka panjang Bank Mandiri dalam mendukung program yang diinisiasi BI tersebut.
Baca Juga: BTN Sebut Penurunan Biaya BI-Fast Dorong Peningkatan Transaksi
Thomas berharap fitur transfer BI Fast bisa menjadi pilihan utama bagi nasabah perseroan dalam melakukan transfer antar bank melalui channel Bank Mandiri, sehingga di akhir tahun sudah jadi metode transfer antar bank yang dominan di Bank Mandiri.
Disamping itu, Bank Mandiri secara agresif terus melakukan proses akuisisi pengguna baru channel Livin by Mandiri sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan transaksi BI Fast pada tahun ini.
Ia mengungkapkan, jumlah transaksi BI-Fast di Bank Mandiri hingga Agustus 2022 sudah di atas 140 juta transaksi dengan nilai transaksi lebih dari Rp 400 triliun.
Skema harga BI-Fast yang ditetapkan BI saat ini adalah maksimal Rp 2.500. Dari implementasi itu, BI mengutip Rp 19 per transaksi dan Rp 2.481 menjadi pendapatan bank sebagai issuer/pengirim.
Jika dikalikan dengan pendapatan issuer per transaksi sebesar Rp 2.481 maka total pendapatan Bank Mandiri dari BI-Fast sudah lebih dari Rp 347,3 miliar sepanjang delapan bulan pertama tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News