Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kredit yang kian melambat secara industri membuat perbankan aktif mencari alternatif pendapatan. Salah satunya yakni menopang pertumbuhan pendapatan berbasis komisi alias fee based income (FBI).
Sejumlah bank yang dihubungi Kontan.co.id, mengatakan, sejauh ini pertumbuhan FBI masih relatif tinggi terutama dari sisi fee transaksi perbankan. Kendati demikian, ada tantangan baru yang kini mesti dihadapi perbankan.
Hal tersebut yakni dipangkasnya biaya layanan transfer dana nasabah melalui sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari Rp 5.000 menjadi Rp 3.500 per transaksi. Hal itu sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/8/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga PBI Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia (BI) yang berlaku sejak 24 Mei 2019 lalu. Aturan ini pun telah berlaku sejak 1 September 2019 silam.
Baca Juga: Bank memacu transaksi remitansi guna memupuk fee based income
Namun Direktur Bisnis dan Jaringan PT Bank Mandiri Tbk Hery Gunardi mengaku pemangkasan biaya transfer ini tidak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan fee based income perusahaan. Menurut catatan Bank Mandiri, hingga September 2019 total FBI Bank Mandiri masih mencapai Rp 17 triliun.
"Penurunan biaya transfer melalui SKN tidak akan banyak mempengaruhi pendapatan fee based tahun ini," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (16/10).
Meski begitu, bank berlogo pita emas ini tak menampik bahwa akan ada penurunan pendapatan. Namun, menurut hitung-hitungan Bank Mandiri nilai penurunannya hanya sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar saja.
Nah, untuk menjaga fee based Bank Mandiri agar tetap tumbuh di akhir 2019, pihaknya tetap fokus kepada beberapa transaksi yang bisa menghasilkan fee. Selain dari transaksi, penyumbang terbesar masih bersumber dari bisnis tresuri perusahaan seperti transaksi mata uang asing, surat berharga.
Di luar itu, masih banyak sumber komisi yang bisa dinikmati perbankan seperti biaya admin kredit dan deposito.
Baca Juga: Bank Mandiri raup fee based income Rp 91 milliar dari bisnis remitansi
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja meyakini aturan baru tersebut bakal menggerus pendapatan komisi perusahaan.
Walaupun turun, BCA sebagai salah satu bank transaksi terbesar di Tanah Air sudah memiliki siasat sendiri. Antara lain melakukan kerjasama Application Programming Interface (API). Hal ini memungkinkan BCA melakukan integrasi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak terutama dari sisi transaksi.
"Kita sudah kerjasama dengan puluhan perusahaan, seperti misalnya Tokopedia. Tentunya pasti akan menambah fee based kami," katanya.
Alhasil, pada penghujung tahun ini bank swasta terbesar tersebut masih meramal fee based naik 10% secara year on year (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News