Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).
"Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli," lanjutnya.
Selain berkesempatan untuk berkontribusi bagi pembangunan negara, investasi di SBN juga memiliki beberapa keunggulan lain. Pertama, pembayaran kupon dan pokok SBN dijamin 100% oleh negara. Jadi, tidak ada risiko gagal bayar.
Kedua, imbal hasil yang SBN tawarkan lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN. Menurut Deni Ridwan Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ORI021 akan ditawarkan dengan kupon fixed atau tetap 4,9%, tenor tiga tahun, dan dapat diperjualbelikan, lebih tinggi daripada suku bunga acuan BI yang saat ini adalah 3,5%.
Baca Juga: Walau pinjaman melonjak, Industri fintech P2P mampu pertahankan kualitas pembiayaan
Ketiga, pajak yang dikenakan pada imbal hasil SBN adalah 10%, lebih rendah dari pajak deposito, yakni 20%. Terakhir, SBN bisa menjadi pilihan investasi yang memberikan passive income yang konsisten kepada investor karena imbal hasilnya (kupon) dibayarkan setiap bulan.
Jumlah investor SBN Ritel terus naik secara signifikan sejak SBN Ritel diterbitkan untuk pertama kalinya di tahun 2006. Tercatat adanya 16.651 investor SBN di tahun 2006, 83.662 investor di tahun 2016, 195.277 investor di tahun 2018, dan angkanya hampir menyentuh 600 ribu investor di bulan Oktober 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan membangun platform distribusi secara online sehingga masyarakat masih bisa melakukan investasi di SBN ritel meskipun mereka harus berada di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News