kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Bisnis asuransi syariah kian merekah


Senin, 15 Februari 2021 / 20:07 WIB
Bisnis asuransi syariah kian merekah
ILUSTRASI. Ilustrasi industri syariah, keuangan syariah, perbankan syarian, investasi syariah, KPR syariah, asuransi syariah. KONTAN/Muradi/2017/06/13


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Sementara pemain lain, seperti PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia meluncurkan platform Akuberbagi.com pada Januari lalu untuk optimalkan kinerja syariah. Platform berbasis syariah ini dapat memudahkan masyarakat untuk saling membantu dengan berdonasi atau wakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi.

Melalui konsep Warisan Kebaikan, masyarakat bisa dengan mudah mempersiapkan perlindungan dan berbagi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya untuk keluarga namun juga untuk mereka yang membutuhkan melalui para mitra Akuberbagi.com.

“Platform ini menjadi pipa saluran digital untuk saling berbagi dan masyarakat tinggal memanfaatkan platform ini dengan sangat mudah, murah dan cepat," ungkap CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan klaim angka kepuasan peserta program JKN-KIS naik di tahun lalu

Pada platform ini, nasabah dapat berbagi kepada sesama melalui konsep wakaf yang sangat terjangkau, dengan kontribusi Rp 60.000 per bulan atau Rp 2.000 per hari. Wakaf yang umum dikenal masyarakat adalah berupa lahan ataupun dalam bentuk donasi aset lainnya. 

Konsep wakaf tanpa harus menunggu lama untuk memiliki aset tertentu. Dengan pembayaran kontribusi hanya selama 5 tahun, nasabah bisa terlindungi seumur hidup dengan metode pembayaran yang mudah dan aman melalui e-wallet; Go Pay, OVO, DANA serta auto debet kartu kredit.

Periode pembayaran kontribusi sangat fleksibel bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah, baik secara bulanan, kuartal, semester, maupun tahunan. Peserta pun bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, baik dari nilai wakaf sampai kepada siapa saja wakaf itu akan disalurkan.

Selanjutnya: Pengamat: Edukasi nasabah dorong penjualan unitlink

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×