kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bisnis meningkat, jumlah agen Pegadaian naik 65% sepanjang 2020


Rabu, 10 Februari 2021 / 13:10 WIB
Bisnis meningkat, jumlah agen Pegadaian naik 65% sepanjang 2020


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah agen Pegadaian terus bertambah setiap tahun seiring peningkatan bisnis Pegadaian.

"Pada Desember 2019, total agen Pegadaian mencapai 22.304 agen, dan mengalami peningkatan sebesar 65% atau sekitar 57.599 Agen di akhir Desember 2020," kata Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng, Rabu (10/2).

Guna mendukung agen, Pegadaian kembali meluncurkan program Bonus Agen Baru, bagi masyarakat yang tertarik menjadi agen perorangan umum tahun ini. Program tersebut dilaksanakan pada 1 Februari hingga 31 Desember 2021. 

Dengan mengikuti program tersebut, mereka mendapat fee atau komisi tambahan bagi agen perorangan yang terdaftar tahun ini. Melalui penjualan produk gadai dan pembiayaan dengan minimal uangan pinjaman Rp 1 juta per transaksi. 

Baca Juga: Rencana pembentukan holding ultra mikro ditanggapi miring Komisi XI DPR

"Bonus akan dicairkan dalam bentuk top up e-wallet, sesuai dengan tanggal mereka bergabung dan mendaftar menjadi agen Pegadaian," lanjutnya. 

Amoeng mengatakan bahwa program ini hanya di khususkan bagi agen perorangan baru dan tidak termasuk untuk agen prioritas, agen inisiasi marketing eksekutif, agen inisiasi kemitraan serta bina lingkungan. 

Kehadiran program bonus tersebut untuk membantu masyarakat agar mendapatkan penghasilan tambahan. Dengan bertambahnya jumlah agen, maka Pegadaian lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. 

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen Pegadaian yaitu memiliki tempat tinggal atau usaha untuk operasional agen, memiliki perangkat operasional, seperti smartphone android, akses internet, dan printer mobile, bersedia mengikuti pelatihan.

Selain, lokasi tempat operasional agen dengan outlet induk agen memiliki akses transportasi yang mudah untuk di jangkau. Sedangkan untuk syarat administrasi yaitu mengajukan dokumen permohonan menjadi agen via aplikasi, dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku.

Selanjutnya: Harga emas hari ini di Pegadaian, Selasa 9 Februari 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×