kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Kenaikan Klaim Asuransi Marine Cargo Lebih Tinggi Dibanding Premi, Ini Kata Asei


Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:26 WIB
Kenaikan Klaim Asuransi Marine Cargo Lebih Tinggi Dibanding Premi, Ini Kata Asei
ILUSTRASI. Asuransi Marine Cargo (KONTAN/Cheppy A Muchlis)


Reporter: Belva Safina | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, klaim asuransi marine cargo naik lebih tinggi dibandingkan kenaikan premi.

Adapun klaim asuransi marine cargo naik 16,95% secara Year on Year (YoY) per Agustus 2026, sedangkan premi lini tersebut naik hanya 3,49% secara YoY.

Terkait hal itu, PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) menilai klaim asuransi marine cargo yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan premi perlu diwaspadai.

Direktur Utama Asei Dody Dalimunthe mengatakan, kondisi ini menjadi sinyal adanya tekanan risiko pada lini marine cargo.

“Kenaikan klaim yang lebih tinggi daripada pertumbuhan premi merupakan sinyal bahwa tekanan risiko pada lini marine cargo perlu diwaspadai,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: Persaingan Ketat Tekan Premi Asuransi Marine Cargo, Risiko Klaim Meningkat

Menurut Dody, salah satu faktornya dapat berasal dari meningkatnya frekuensi atau nilai kerugian pengangkutan, seperti kerusakan barang, kecelakaan, kebakaran, hingga kapal kandas.

Ia menambahkan faktor lainnya, yakni pertumbuhan premi belum tentu sejalan dengan pertumbuhan eksposur risiko. Jika nilai risiko meningkat lebih cepat daripada premi yang dibukukan, tekanan terhadap hasil underwriting akan makin besar.

Dody juga menyoroti persaingan tarif dan ketepatan penetapan premi. Jika tarif tidak mencerminkan profil risiko aktual, perusahaan berpotensi menanggung risiko yang lebih besar tanpa memperoleh premi yang memadai.

Hal ini tidak berarti tarif seluruh industri terlalu rendah, tetapi menunjukkan pentingnya evaluasi kecukupan premi pada setiap segmen. 

Selain itu, ia menyampaikan ketidakpastian geopolitik dan gangguan jalur pelayaran juga dapat mempengaruhi frekuensi besarnya kerugian. 

Lebih lanjut, Dody juga menyoroti kemarau panjang yang menyebabkan surutnya sejumlah sungai besar.

Ia mencontohkan, surutnya debit air Sungai Mahakam, Barito, dan Kapuas bisa saja berpotensi mengganggu pengangkutan batubara menggunakan tongkang. Hal itu bisa saja menyebabkan kenaikan risiko klaim lini asuransi marine cargo.

Risikonya, antara lain tongkang kandas atau bocor, penumpukan muatan yang menurunkan kualitas kargo, hingga akumulasi kerugian akibat meningkatnya eksposur pada satu lokasi atau satu rangkaian pengangkutan. 

Baca Juga: Allianz Syariah Catatkan Kontribusi Rp 1,5 Triliun per Agustus 2026

Namun, Dody menyebut keterlambatan pengiriman semata-mata tidak otomatis menjadi klaim. Pada dasarnya, klaim dinilai berdasarkan penyebab kerugian, jenis jaminan, dan ketentuan polis.

Maka dari itu, ia bilang perusahaan asuransi perlu memantau tinggi muka air, kapasitas muatan tongkang, kondisi jalur pelayaran, serta akumulasi risiko pada pelabuhan dan tempat penumpukan.

"Pemantauan harus disertai evaluasi berkala terhadap kecukupan premi dan dukungan reasuransi," tuturnya.

Sementara itu, Dody menyampaikan ada dua pendekatan yang dapat dilakukan perusahaan asuransi untuk meningkatkan premi lini asuransi marine cargo, yakni memperluas basis bisnis dan memastikan tarif sesuai dengan risiko yang ditanggung.

Menurutnya, perluasan penetrasi pasar dapat ditempuh lewat kerja sama dengan eksportir, importir, perusahaan logistik, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, perbankan, dan pelaku usaha komoditas.

Ia menilai integrasi asuransi ke dalam ekosistem perdagangan dan pembiayaan juga dapat membuka sumber premi baru.

Baca Juga: BRI Insurance Perkuat Literasi Keuangan di Daerah

Dody menerangkan dari sisi produk dan distribusi juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan sektor perdagangan, termasuk UMKM berorientasi ekspor dan pelaku usaha yang mengirimkan barang antarpulau. 

Melihat dari sisi tarif, Dody juga menyebut penerapan risk-based pricing perlu dilakukan perusahaan asuransi. Ia mengatakan penyesuaian tarif perlu mempertimbangkan jenis komoditas, nilai pertanggungan, rute, moda transportasi, kondisi operasional, riwayat klaim, deductible, dan biaya reasuransi.

Dody juga menekankan perlu disiplin underwriting yang lebih ketat. Dalam hal itu, pertumbuhan premi tidak boleh dicapai dengan menerima risiko yang tidak sebanding dengan tarif.

Dengan demikian, Dody menyebut kenaikan tarif dapat dilakukan secara selektif pada segmen yang terbukti mengalami peningkatan risiko atau ketidakcukupan premi, bukan secara seragam kepada seluruh tertanggung.

“Sasaran industri bukan sekadar meningkatkan premi, melainkan menghasilkan pertumbuhan premi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Dody. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×