kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bisnis migas lesu, dana kelolaan DPLK melambat


Kamis, 30 Juni 2016 / 10:43 WIB
Bisnis migas lesu, dana kelolaan DPLK melambat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perolehan dana kelolaan dana pensiun pensiun lembaga keuangan (DPLK) melambat pada April 2016. Lesunya industri sektor minyak dan gas (migas) membuat pertumbuhan dana kelolaan dana pensiun melambat. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada akhir Desember 2015, dana kelolaan di industri DPLK mencapai Rp 47,3 triliun. Sempat melonjak pada Maret 2016 menjadi Rp 53,1 triliun. Namun, pada bulan April melambat menjadi Rp 53,4 triliun. 

Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) bilang, kondisi ini terjadi karena kinerja industri migas belum juga membaik. Imbasnya, pelaku usaha yang menyiapkan dana pesangon lewat DPLK pun menurun.

Namun, Nur Hasan yakin kondisi akan berbalik memasuki semester II nanti.  Sampai akhir 2016, dana kelolaan DPLK secara umum diramal masih bisa tumbuh 20% dari posisi akhir tahun lalu. Artinya total dana kelolaan di ujung Desember 2016 bisa mencapai Rp 56,7 triliun.

Dari sisi instrumen investasi, penempatan dana di surat utang negara (SUN) terus bertambah. Per April 2016, porsi investasi di SUN mencapai 21,5% dari total dana kelolaan. 

Rasio ini meningkat dari posisi di akhir tahun 2015 sebesar 18,1%. Sementara untuk obligasi korporasi porsinya masih di kisaran 11%.

Sebaliknya porsi deposito perlahan mulai turun. Jika pada tahun 2015 porsi deposito mencapai 60%, maka per April 2016 turun menjadi 57,3%. Penurunan imbas dari suku bunga deposito yang terus layu.  "Ke depan pengalihan ke SUN akan lebih ramai," kata Nur Hasan.

Di sisi lain untuk meningkatkan kinerja, DPLK juga berencana menyusun program lisensi wajib bagi tenaga pemasar. Tujuannya agar kemampuan tenaga pemasar meningkat sehingga lebih efektif menjangkau lebih banyak nasabah.

Program lisensi ini diharapkan bisa dimulai pada tahun depan. Selain soal industri, pelatihan juga bakal mencakup soal pemasaran, hukum, kode etik, sampai perlindungan konsumen.

Tidak ketinggalan, perluasan manfaat dana pensiun. Rencananya, perluasan manfaat terbagi dalam dua skema bergantung pada jenis peserta yang aktif dan pensiun. Manfaat yang diterima misalnya pendidikan, perumahan, hingga manfaat ibadah haji. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×