kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.992.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.008   36,00   0,21%
  • IDX 7.022   -114,92   -1,61%
  • KOMPAS100 967   -21,57   -2,18%
  • LQ45 714   -14,61   -2,01%
  • ISSI 244   -4,92   -1,97%
  • IDX30 388   -4,33   -1,10%
  • IDXHIDIV20 485   -2,12   -0,43%
  • IDX80 109   -2,57   -2,31%
  • IDXV30 132   0,44   0,33%
  • IDXQ30 126   -0,69   -0,54%

AAJI Koordinasi dengan OJK Bahas Revisi Aturan Produk Unitlink


Senin, 16 Maret 2026 / 19:09 WIB
AAJI Koordinasi dengan OJK Bahas Revisi Aturan Produk Unitlink
ILUSTRASI. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas revisi aturan soal Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink.

Adapun salah satu pengaturan soal produk unitlink tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan upaya itu dilakukan untuk mendorong kinerja unitlink agar kembali positif ke depannya.

"Kabar baiknya adalah saat ini OJK bersama-sama dengan AAJI sedang melakukan review atau revisi soal peraturan tentang PAYDI, supaya nanti bisa kembali marak," ungkapnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: BNI (BBNI) Akan Buyback Rp 905 Miliar, Perkuat Fundamental dan Stabilkan Harga Saham

Albertus percaya unitlink masih memiliki pasar, sehingga produk tersebut hanya cocok untuk pasar tertentu saja dan tidak cocok untuk semua pasar. Dia berharap ketika peraturan soal unitlink sudah direvisi, kinerja produk tersebut bisa lebih terdorong lagi ke depannya.

"Kalau sudah bisa merevisi, mungkin dalam tahun ini kami harap akan naik kembali," ucapnya.

Albertus mengatakan jika kinerja dari unitlink bisa kembali membaik, diharapkan hal tersebut dapat mendongkrak pendapatan premi dari kanal bancassurance ke depannya. Sebab, kebanyakan kanal bancassurance menjual produk unitlink.

Asal tahu saja, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, kinerja premi asuransi jiwa dari produk unitlink mencapai Rp 68,24 triliun pada 2025. Nilainya mengalami kontraksi 8,2%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya.

Terkontraksinya kinerja unitlink ternyata juga berpengaruh ke kinerja kanal bancassurance. AAJI mencatat, pendapatan premi industri dari kanal bancassurance mencapai Rp 76,91 triliun pada 2025. Nilainya terkontraksi 5,2%, jika dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Libur Lebaran Saham Big Banks Kompak Melemah, Hanya BBNI Ditutup Menguat

Albertus menyampaikan kanal bancassurance banyak menjual unitlink sehingga mempengaruhi juga pendapatan premi yang berasal dari kanal tersebut.

"Perkembangan terakhir memang unitlink mengalami penurunan," kata Albertus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×