Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah memberikan remunerasi berbasis saham bagi jajaran direksi dan komisaris. Hal tersebut berdampak pada penambahan kepemilikan saham bagi para petinggi bank berlogo 46 tersebut.
Program remunerasi dengan pemberian saham ini telah dilakukan pada 13 Mei 2024. Total saham yang dibagikan mencapai 12,78 juta saham.
Adapun, transaksi pemberian remunerasi tersebut dilakukan saat harga saham BBNI di level Rp 4.826,3 per saham. Artinya, total transaksi dalam pemberian remunerasi tersebut mencapai Rp 61,68 miliar.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan program remunerasi ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
Baca Juga: Transaksi EDC BNI Tumbuh 33% hingga April 2024
Menurutnya, penerapan program remunerasi berbasis saham ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham.
"Hal ini merupakan langkah strategis BNI dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan komitmen manajemen untuk menciptakan nilai dan kinerja jangka panjang yang berkelanjutan," ujar Okki.
Lebih lanjut, ia bilang saham tersebut dimiliki secara langsung oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen BNI.
Okki menambahkan, program remunerasi berbasis saham ini merupakan salah satu komitmen BNI dalam menjunjung tinggi risk culture yang baik.
"Dengan memiliki saham Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen akan lebih fokus pada keberhasilan jangka panjang Perseroan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News