kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

BNI belum bisa pastikan rencana akuisisi BPUI


Senin, 24 Februari 2014 / 20:43 WIB
BNI belum bisa pastikan rencana akuisisi BPUI
ILUSTRASI. Intip Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini, Kamis 6 Oktober 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2022.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk masih belum dapat memastikan realisasi aksi korporasi terkait akuisisi Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Direktur Utama Bank BNI Gatot Suwondo menyatakan, pihaknya masih men-slow down rencana akuisisi tersebut. Sebab, rencana akuisisi ini terbilang rumit lantaran adanya kasus hukum yang menjegal BPUI.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengabulkan permohonan peninjauan Kembali (PK) terpidana korupsi, Sudjiono Timan. Putusan ini sekaligus menganulir putusan tingkat kasasi yang menghukum mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) selama 15 tahun penjara.

"Rencana itu slow down dulu. Karena kelamaan, njlimet (rumit). Karena kasus yang di MA menang. Itu perlu diperhatikan," ujar Gatot di Jakarta, Senin (24/2).

Catatan saja, bank dengan kode emiten BBNI ini sempat menawarkan skema menukar obligasi dalam pembelian BPUI. Tapi, pemerintah selaku pemegang saham BPUI, menolak rencana tersebut.

Selain itu, akuisisi BPUI baru dilakukan setelah restrukturisasi utang perusahaan ini rampung. Di Juni lalu, pemerintah berjanji menyuntik modal Rp 250 miliar ke BPUI dalam rangka restrukturisasi utang perusahaan. Namun, hingga kini belum rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×