Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI berencana untuk mencari pendanaan non-konvensional melalui penerbitan obligasi, NCD, atau instrumen lainnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan kondisi pasar.
"Sesuai dengan rencana bisnis bank pada periode 2023-2025. Penerbitan obligasi nantinya dapat berupa konvensional atau green bond, tergantung pada tujuan penggunaan dananya," kata Okki Rushartomo Budiprabowo, Sekretaris Perusahaan BNI kepada Kontan.co.id, minggu lalu.
Okki mengatakan BNI sebelumnya telah menyalurkan 100% dana green bond pada 10 kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
Baca Juga: Inilah 5 Cara Transfer ke Sesama BNI melalui ATM hingga Mobile Banking
"Berdasarkan ketentuan tersebut, minimal 70% dari nilai green bond yang diterbitkan harus disalurkan untuk pembiayaan KUBL, dan BNI telah memenuhi syarat tersebut," kata Okki.
Dia merinci, sekitar 9,30% dana obligasi disalurkan kepada kategori energi terbarukan, 40,72% untuk transportasi ramah lingkungan, dan 49,98 untuk gedung berwawasan lingkungan. Selebihnya telah digunakan untuk kategori KUBL lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News