kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

BNI Kucurkan Fasilitas Pinjaman untuk Petrosea (PTRO) Senilai US$ 135 Juta


Sabtu, 19 Juli 2025 / 14:35 WIB
BNI Kucurkan Fasilitas Pinjaman untuk Petrosea (PTRO) Senilai US$ 135 Juta
ILUSTRASI. Petrosea (PTRO) mendapatkan fasilitas pinjaman BNI sebesar US$ 135 juta atau setara dengan Rp 2,19 triliun dengan tenor delapan tahun.?


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan telah menandatangani perjanjian pinjaman dari salah satu perbankan nasional.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PTRO meneken Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar US$ 135 juta atau setara dengan Rp 2,19 triliun pada 17 Juli 2025. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor selama delapan tahun.

Pihak PTRO menyatakan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian Fasilitas. Nantinya, pinjaman yang diterima PTRO akan digunakan untuk tujuan umum perusahaan, termasuk untuk pembiayaan belanja modal atau capital expenditure (capex) dan komponen operasional seluruh bisnis perusahaan.

Baca Juga: Petrosea (PTRO) Raih Kontrak Jasa Overburden Removal Senilai Rp 3,5 Triliun

“Perjanjian fasilitas ini akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha perusahaan melalui peningkatan kinerja operasional dan keuangan perusahaan,” tulis Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/7).

Dia melanjutkan, penandatanganan Perjanjian Fasilitas ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×