kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BNI kucurkan kredit Rp 600 miliar ke TNI/POLRI


Senin, 04 Oktober 2010 / 16:34 WIB
BNI kucurkan kredit Rp 600 miliar ke TNI/POLRI


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank BNI semakin serius menggarap pasar kredit untuk industri pertahanan. Sore ini di Kantor Kementerian Keuangan bank pelat merah tersebut akan menandatangani kerjasama pemberian kredit kepada TNI/Polri senilai Rp 600 miliar. Kredit tersebut bertenor delapan tahun dengan suku bunga JIBOR+1,1%.

Direktur Utama Bank BNI Gatot M. Suwondo menuturkan, pemberian kredit fasilitas kredit tersebut merupakan bentuk komitmen BNI mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan sistem pertahanan. Beberapa BUMN di industri strategis seperti PT PAL, PT Pindad, PT Dahana, Austamindo, dan Bhineka Persada Marketindo juga sudah menjadi debitur.

"Total maksimum kredit yang disalurkan BNI ke BUMN Industri Strategis hingga Agustus 2010 mencapai Rp 2,26 triliun," kata Gatot, Senin (4/10).

Bunga kreditnya bisa rendah karena ATMR-nya terhitung nol. "Karena peminjamnya kan atas nama Menteri Keuangan," tambah GM Korporasi BNI RL Dwi Mutiari. Diperkirakan, mulai kuartal empat 2010 kredit ini dicairkan.

Acara penandatanganan kredit sore ini dihadiri oleh Menteri Keuangan. Adapun perjanjian pembiayaannya ditandatangani oleh Gatot dengan Rahmat Waluyanto, Dirjen Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan, serta disaksikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×