Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayar klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia dengan total nilai uang pertanggungan sebesar Rp 315 juta. Pembayaran klaim ini diberikan langsung kepada ahli waris Ridho Hofiansyah di Palembang, Kamis (18/3).
Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany menyebutkan bahwa proses pembayaran klaim dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini klaim yang dibayarkan berasal dari produk asuransi BLife Hy End Pro.
“Pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari produk asuransi BLife Hy End Pro yang dimiliki oleh nasabah dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Neny dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (19/3).
Neny juga menambahkan bahwa pembayaran klaim ini merupakan wujud dari komitmen yang diberikan oleh BNI Life.
“Pembayaran uang pertanggungan ini merupakan bukti bahwa BNI Life berkomitmen dalam menghadirkan perlindungan keuangan yang optimal bagi setiap nasabah kami,” tambah Neny.
Dalam penyerahan uang pertanggungan secara simbolis, BNI Life diwakilkan oleh Wakil Pemimpin Cabang Bidang Pemasaran BNI Cabang Palembang Nico Alexander dan Ahmad Zaironi serta didampingi oleh Regional Branch Manager BNI Life Darmayenti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News