Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) yang akan membatasi minimum penyaluran kredit Usaha Kecil, Mikro dan Menengah ditanggapi positif oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Sebelum aturan tersebut secara resmi diterbitkan, BNI sudah mulai memetakan segmen UMKM yang dimaksud bank sentral.
“Meskipun, jujur saja sulit bagi kami menjangkau pedesaan yang selama ini menjadi tulang punggung UMKM,” aku Chief Business Risk Officer BNI Sutirta Budiman. Selama ini, bank pelat merah ini lebih tertarik menyalurkan dananya ke pengusaha kelas menengah ke atas.
Menurutnya, hingga saat ini, kredit segmen kecil BNI mencapai 18% dari total penyaluran kredit. Nah ketidakberdayaan BNI untuk menjangkau pelosok pedesaan, membuat bank berencana menggenjot penggunaan sistem linkage.
"Caranya adalah bekerja sama dengan lembaga penyaluran kredit usaha kecil seperti koperasi dan BPR," tambahnya.
Selain itu salah satu cara lain yang dapat dilakukan BNI adalah dengan mencari bank spesialis seperti bank mikro untuk di beli.
Sayangnya, dengan pemetaan yang dilakukan, BNI belum dapat memproyeksikan kredit UMKM di 2013 mendatang mencapai angka berapa. Mengingat ke depannya seluruh sektor diyakini tumbuh.
Perlu diketahui, BI berencana mengatur bisnis bank dengan menetapkan minimal penyaluran kredit UMKM sebesar 20% dari total pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News