Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BI) yakin aturan yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) soal kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak akan menghambat rencana ekspansi bank. Lembaga keuangan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tak khawatir apabila BI mewajibkan kredit UMKM memiliki porsi minimal 20% dari total penyaluran kredit.
“Potensi penyaluran masih luas, lagi pula kami tidak hanya masuk di pasar mikro saja, melainkan ke pasar yang lebih besar,” jelas Direktur Keuangan BRI Achmad Baiquni, Rabu (28/11).
Ketenangan BRI berangkat dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Di dalamnya tercatat ada 50 juta pengusaha UMKM dan sebanyak 45 jutanya merupakan pengusaha mikro. "Tapi hanya 30% yang sudah dilayani bank. Jadi memang porsinya masih besar," tambahnya.
Terlebih aturan BI tersebut diberlakukan secara bertahap, di mana tahun depan baru 2%-3% dari total kredit adalah untuk UMKM. Bank pelat merah ini yakin bisnisnya tidak akan terlalu terpengaruh, mengingat BRI sudah memiliki keunggulan seperti kantor cabang, sumber daya alam dan sistem elektronik.
BRI memperkirakan pertumbuhan kredit mikro tahun ini mencapai antara 20%-23%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News