kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

BNI Pastikan Program Kopdes Merah Putih Tak Berdampak Negatif ke Rasio NPL Perseroan


Senin, 08 September 2025 / 18:14 WIB
BNI Pastikan Program Kopdes Merah Putih Tak Berdampak Negatif ke Rasio NPL Perseroan
ILUSTRASI. Head of Investor Relations BNI Yohan Setio.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Jadi dari sisi BNI, kita tentunya akan mendukung program pemerintah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, memperhatikan aspek komersial dari setiap pemberian kredit yang kita lakukan," kata Head of Investor Relations BNI Yohan Setio saat Public Expose BNI, Senin (8/9/2025).

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai tata cara pendanaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga: Disokong Pemerintah, Risiko Kredit Terhadap Koperasi Merah Putih Dinilai Tetap Ada

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai bank penyalur kredit Koperasi Desa Merah Putih. Bank-bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

"Jadi kalau kita lihat di peraturan undang-undang tersebut, tertera jelas bahwa program KDMP ini didesain dengan prudent, di mana bank diwajibkan untuk melakukan analisa layakan kredit untuk setiap koperasi yang mengajukan pinjaman," tambah Yohan.

Menurutnya, ada proses analisa kelayakan, tidak otomatis langsung di-approve. Sehingga ketika nantinya terjadi gagal bayar, beban keuangan akan ditanggung melalui alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Begini Mekanisme Kopdes Merah Putih Dapat Kredit dari Bank

Bank dapat menggunakan alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk menutup kekurangan pembayaran dalam batas tertentu. Dengan kata lain, bank perlu menjaga exposure pemberian kredit per koperasi sehingga total exposure yang tidak terjamin jumlahnya relatif kecil.

"Dengan adanya aturan skema intercept dana desa tersebut, maka kita simpulkan ada skema penjaminan secara tidak langsung dari pemerintah atas program KDMP ini. Oleh karena itu, kami melihat bahwa program KDMP ini seharusnya tidak berdampak negatif ke rasio NPL BNI selama dijalankan sesuai skema yang berlaku," jelasnya.

Pada semester I-2025 kualitas aset BNI yang terus membaik. Non-Performing Loan (NPL) turun menjadi 1,9% dan Loan at Risk (LAR) membaik menjadi 11,0%, sehingga Cost of Credit (CoC) dapat ditekan di level 1%.

Rasio permodalan juga berada pada level sehat dengan CAR mencapai 21,1%, sedangkan LDR kami jaga di level yang sehat untuk dapat mengoptimalkan pertumbuhan DPK dan kredit hingga sisa tahun 2025.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dapat Kredit Rp 3 Miliar, Tapi Pencairannya Tergantung Kelayakan

Selanjutnya: Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Beberkan Pengalamannya di Bidang Fiskal

Menarik Dibaca: 7 Tanda Wajah Kekurangan Kolagen, Dark Circles hingga Pipi Cekung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×