kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

BNI proyeksi NIM tahun ini berada di level 6%


Jumat, 22 Januari 2016 / 15:49 WIB
BNI proyeksi NIM tahun ini berada di level 6%


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pasca keputusan penurunan BI rate, perbankan harus memutar otak agar bisa mempertahankan profitabilitasnya dengan menyeimbangkan bunga kredit dan bunga simpanan. Langkah itu ujung-ujungnya akan menentukan seberapa besar level Net Interest Margin (NIM) perbankan.

Nah, Bank Negara Indonesia (BNI) memprediksi level NIM akan berada pada angka 6% di tahun ini. "Kami akan terus mencoba meningkatkan efisiensi dan sedapat mungkin memberikan bunga pinjaman yang lebih bersaing," terang Rico Rizal Budimarmo, Direktur Keuangan BNI kepada KONTAN, Jumat (22/1).

Tanpa menyebut kisaran NIM tahun 2015, Rico bilang, proyeksi NIM BNI tahun ini lebih menurun. Namun dia bilang, kontribusi dalam bentuk pinjaman ritel kecil akan terus meningkat.

"NIM turun, tapi kontribusi bank dalam bentuk pinjaman, khususnya ritel kecil direncanakan akan semakin meningkat," tutur Rico.

Yang jelas, meski NIM turun, upaya BNI untuk memberi bunga pinjaman yang bersaing dan melakukan efisiensi ditujukan untuk meningkatkan peran mendorong pertumbuhan ekonomi 2016.

Per September 2015, dominasi komposisi dana murah berhasil menjaga posisi NIM BNI di level 6,5%. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di posisi 6,1%. Sebelumnya, BNI akan mempertahankan pertumbuhan NIM sampai dengan akhir tahun 2015 di level 6,3% sampai dengan 6,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×